Selamatkan Cagar Budaya, Mataram Siapkan Rp 9 M Beli Bangunan Bekas Bank Belanda

Bangunan bekas bank belanda tersebut saat ini menjadi milik pribadi.

ANTARA/Nirkomala
Seorang pengunjung berdiri di bangunan tua bekas gedung Nederlandsch Indische Handelsbank, bank peninggalan Pemerintah Belanda yang berada di kawasan Pantai Ampenan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyiapkan anggaran Rp 9 miliar untuk membeli bangunan tua bekas Bank Pemerintah Belanda (Nederlandsch Indische Handelsbank) di areal bekas Pelabuhan Ampenan. Pelabuhan tersebut saat ini dikenal sebagai Pantai Bom.

"Bangunan tua bekas Bank Belanda tersebut kita beli sebagai upaya menyelamatkan cagar budaya yang harus dijaga dan dilestarikan di kota ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Sabtu (24/2/2024).

Apalagi, selama ini banyak wisatawan domestik dan mancanegara yang berkunjung ke kawasan itu untuk melihat bangunan-bangunan tua peninggalan sejarah. Bahkan, tidak jarang wisatawan dari Belanda datang secara rombongan untuk melihat berbagai peninggalan bangunan sejarah milik negaranya di Kota Tua Ampenan.

"Itulah yang memotivasi kami untuk menjadikan bangunan tua itu sebagai aset Pemerintah Kota Mataram agar dapat dijadikan bagian dari cagar budaya," katanya.

Ia mengatakan proses pembelian gedung bekas Bank Belanda tersebut saat ini dalam tahap persiapan tim appraisal atau penaksir harga dan untuk komunikasi dengan pemilik pemerintah kota sudah ada penghubung.

Baca Juga


Bangunan dan lahan bekas bank Belanda tersebut...

Bangunan dan lahan bekas bank Belanda tersebut saat ini sudah menjadi milik pribadi. Pemiliknya saat ini tinggal di Belanda, namun ada keluarga yang masih tinggal di Mataram dan siap menjadi penghubung.

"Insya Allah, untuk pembelian aset ini bisa cepat karena pemilik sendiri yang menawarkan kami untuk membayar," katanya.

Pemerintah kota berharap alokasi anggaran untuk pembelian bangunan tua bisa di bawah anggaran yang telah disiapkan. "Kalaupun di atas itu, kita akan komunikasikan agar bisa dibayar dua atau tiga kali," katanya.

Setelah bangunan bekas bank Belanda menjadi milik Pemerintah Kota Mataram, akan dilakukan penataan kembali tanpa mengubah bentuk asli. Selanjutnya, bangunan itu akan menjadi museum untuk mempertahankan nilai sejarah serta menjadi warisan dan wadah edukasi bagi generasi mendatang.

"Jadi berbagai benda sejarah berkaitan dengan pelabuhan serta kegiatan sosial masyarakat tempo dulu akan kita tampilkan agar bisa menjadi warisan bagi generasi yang akan datang," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler