Kadispenad Bantah TNI AD Turunkan Ranpur Jaga Kantor Bawaslu
Mabesad membantah pemerintah menerapkan darurat keamanan nasional.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi membantah isu, pemerintah menerapkan darurat keamanan nasional dengan menurunkan kendaraan tempur (ranpur) di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Hal tersebut merupakan respons dari unggahan akun X @Bantoro_Boediantar4 yang mengatakan TNI sedang memberlakukan darurat keamanan nasional."Untuk itu, masyarakat kami imbau agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dapat menyesatkan opini masyarakat," kata Kristomei dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Baca: Mengenal Raja Baru Malaysia, Junior Prabowo di Fort Bragg, AS
Kristomei menjelaskan, video tersebut diambil ketika masyarakat yang sedang mengabadikan iring-iringan kendaraan TNI melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dalam rangka parade alutsista pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 TNI pada 5 Oktober 2023.
Karena itu, Kristomei memastikan, video tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan pengamanan gedung Bawaslu RI. Saat ini, sambung dia, Mabesad sedang berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan informasi hoaks di X tersebut.
Baca: Dua Mantan Ajudan Presiden Jokowi Jabat Pangdam
Langkah itu dilakukan lantaran unggahan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan berpotensi mengganggu situasi kondusif dan keamanan masyarakat. Saat ini, status unggahan tersebut di akun X @Bantoro_Boediantar4 sudah dihapus.