Menko Hadi Tjahjanto Nilai Pemberian Bintang Empat ke Prabowo Sesuai Prosedur
Menurut Hadi, Prabowo sebelumnya telah menerima Bintang Yudha Dharma Utama pada 2022.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal (Purn) Hadi Tjahajanto menilai, penyematan pangkat bintang empat yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sudah sesuai dengan prosedur.
"Itu melalui proses dan sudah dilakukan semuanya," kata Hadi saat ditemui di kantor Persatuan Gereja Indonesia (PGI) di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Menurut Hadi, Prabowo sebelumnya telah menerima Bintang Yudha Dharma Utama pada 2022. Bintang tersebut merupakan tanda kehormatan tertinggi di lingkungan TNI.
Baca: Selain Prabowo, Berikut Daftar Enam Peraih Jenderal Kehormatan Lainnya
Bintang tersebut, lanjut dia, sama dengan tanda kehormatan yang disematkan presiden, yakni jenderal bintang empat. Selain itu, kata Hadi, Prabowo juga layak mendapat penghargaan tersebut karena sepak terjangnya dalam dunia militer Indonesia.
Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan letjen atau bintang tiga menjadi jenderal penuh atau bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo. Presiden menganugerahkan penghargaan itu kepada Menhan RI karena dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa, terutama bidang pertahanan dan keamanan.
Baca: KSAD Umumkan 18 Satuan akan Dibangun di Sekitar IKN
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," kata Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.