AHY Sebut Kekuatan Proyek IKN Terletak pada Investasi

Kita tidak ingin habis-habisan dari APBN tentunya.

Antara/Kementerian ATR-BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan, kekuatan utama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terletak pada investasi.


"Justru sekarang kita fokus kepada investasi, karena kekuatan utama dari pembangunan mahakarya seperti ini tentunya terletak pada investasi. Kita tidak ingin habis-habisan dari APBN tentunya, tapi dengan investasi yang kita alirkan baik dari investasi domestik maupun luar negeri itulah mengapa Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dengan lahan yang clean and clear bisa dikatakan demikian," ujar AHY dalam siaran di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Baca: SBY dan Prabowo, Hingga AHY Adalah Eks Penghuni Paviliun 5 Akmil

Dengan lahan yang clean and clear, lanjut AHY, investor memiliki keyakinan dan kepastian hukum dalam menjalankan usaha di IKN. "Kita berharap para investor juga punya keyakinan dan kepastian hukum hak atas tanah yang bisa digunakan untuk usaha yang dikembangkan secara komersial dan bisnis juga diharapkan akan berkembang," kata AHY.

Dengan demikian, sambung dia, IKN tidak hanya menarik investasi namun juga bisa mengembangkan ekonomi di wilayah sekitarnya dan juga perekonomian secara nasional. "Ini yang menjadi optimisme kita semuanya, Indonesia harus terus memiliki daya tarik bagi para investor," ujar AHY.

Baca: KSAD Umumkan 18 Satuan akan Dibangun di Sekitar IKN

Sebanyak 80 persen anggaran pembangunan IKN Nusantara berasal dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan investasi swasta langsung. Sedangkan 20 persen sisanya diperkirakan dari APBN.

Berdasarkan Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi pendanaan tersebut diperlukan agar terdapat kesinambungan fiskal dengan melakukan berbagai upaya antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan skema-skema pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler