Rekonstruksi Kasus Kematian Santri di Kediri Peragakan 55 Adegan

Ada tiga TKP yang jadi lokasi rekonstruksi kematian santri di Kediri.

Penganiayaan (Ilustrasi)
Rep: Dadang Kurnia Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA KEDIRI -- Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang santri berinisial BBM (14 tahun) di Ponpes Al-Hanafiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Jumat (23/2/2024). Rekonstruksi digelar secara tertutup di Mapolres Kediri Kota pada Kamis (29/2/2024).

Baca Juga


"Kita laksanakan rekonstruksi atas tindak pidana kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama dan berulang-ulang yang mengakibatkan korban meninggal, dengan mengikutsertakan penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota dan jaksa, Bapas, serta bantuan hukum tersangka," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji seusai rekonstruksi.

Bram menjelaskan, secara keseluruhan ada 55 adegan yang diperagakan dengan tiga tempat kejadian perkara (TKP). Pada TKP pertama ada tiga adegan yang diperagakan. Kemudian pada TKP kedua ada 12 adegan yang diperagakan, dan TKP terakhir ada 40 adegan yang diperagakan.

"Itu sekitar tiga waktu. (Tanggal) 18, 21, dan 22 sampai 23 (Februari 2024) dini hari," ujar Bram.

Bram menjelaskan, tujuan diselenggarakannya rekonstruksi adalah untuk membuat kasus tersebut bisa lebih terang benderang. Selain itu, rekonstruksi juga digelar supaya ada kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi dengan yang terjadi di lapangan.

Sejauh ini, kata dia, adegan yang diperagakan para tersangka masih sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Ini supaya sesuai antara keterangan dengan yang dilakukan. Jadi sampai saat ini semua masih sesuai dengan yang dituangkan dalam BAP," ucapnya.

Bram mengatakan, keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam hal penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian korban. Berdasarkan rekonstruksi dan pengakuan tersangka, mereka melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong.

"Sementara (penganiayaan) menggunakan tangan kosong. Jadi benda tumpul yang sesuai dengan keterangan dokter menerima, sehingga terjadi luka di tubuh korban," kata Bram. 

Terkait anggota tubuh korban yang menjadi sasaran penganiayaan, Bram mengungkapkan, pukulan dilayangkan para tersangka di bagian atas tubuh korban. "Perkenaannya sesuai pemeriksaan dokter banyak di bagian tubuh separuh ke atas," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler