Potongan Video 'Tukar Pasangan' Gus Samsudin Viral, Kontennya Termasuk Penistaan Agama?
Bersenda gurau dengan ajaran Islam termasuk hal yang dilarang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jagat maya dihebohkan dengan munculnya sebuah video yang menampilkan sosok seorang yang berpenampilan seperti kiai yang dinilai menyebarkan aliran sesat lantaran menghalalkan bergonta-ganti pasangan atau bertukar istri. Video yang viral tersebut dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin lalu diunggah akun YouTube Mbah Den (Sariden).
Lewat akun Youtube Mbah Sariden, Gus Samsudin melakukan klarifikasi bahwa video tersebut merupakan bentuk edukasi atau hiburan semata. Dia menjelaskan, adegan dalam video tersebut adalah settingan.
Menurut Gus Samsudin, video itu dipotong oleh beberapa orang. Karena itu, muncul tuduhan bahwa peristiwa yang ada di video tersebut terjadi di dalam pondok pesantren.
Terlepas dari dalih Gus Samsudin, apakah konten semacam itu termasuk penistaan terhadap agama? Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Dr KH Jeje Zaenudin menjelaskan, apa pun niat dan motivasinya, kalau di dalamnya mengandung sikap dan materi mencemoohkan, mempermainkan, bersenda gurau dengan nilai-nilai ajaran Islam maka itu akan termasuk penistaan dan pelecehan terhadap ajaran agama.
"Kita tahu bahwa Islam melarang dan mengharamkan kita bersenda gurau, bercanda, bermain-main, dan menganggap sepele isu-isu yang sudah jelas-jelas tegas di dalam ajaran Islam, seperti haramnya perzinaan, haramnya gonta-ganti pasangan, yang itu melanggar prinsip-prinsip hubungan di dalam ajaran Islam," ujar Kiai Jeje saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (28/2/2024).
Kiai Jeje mengatakan penentuan apakah penistaan dan pelecehan agama itu termasuk berat atau ringan itu dipengaruhi oleh motivasi dan konten itu sendiri. Selain itu, ia mengingatkan bahwa konten media sosial rentan untuk dimanipulasi, di-framing, dan kemudian disebarluaskan secara bebas tanpa mengindahkan aturan.
Kiai Jeje menyebutkan, andakan konten itu bagus, barang kali walaupun dipotong-potong atau diedit tetap tidak akan memberi peluang dan dampak untuk di-framing untuk tujuan yang buruk dan untuk maksud yang tercela.
"Oleh sebab itu, secara etika bermedia sosial di dalam ajaran Islam, itu pun sudah suatu yang keliru dan salah, di mana menjadikan konten dalam media sosial diambil dari nilai-nilai ajaran Islam yang sensitif, yang mudah disalahpahami oleh masyarakat," ujar Kiai Jeje.
Masih Berstatus Saksi, Samsudin Diamankan Polisi
Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar, untuk mencegahnya melarikan diri usai pembuatan konten "tukar pasangan" suami-istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. Saat ini, Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.
Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya. Satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis, menyampaikan bahwa Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar. Itu dilakukan lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.
"Bicaranya pli0 plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya.
Sementara itu, Samsudin enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut. Dengan mengenakan busana serbahitam, Samsudin lebih memilih menebar senyum ketika ditanya oleh awak media.
"Saya no comment ya," ujarnya.
Gus Samsudin membuat konten video tentang bertukar pasangan di antara orang-orang yang sudah menikah. Dalam video itu terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami-istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.