MUI Kecam Serangan ke Warga Gaza Saat Tunggu Bantuan
Israel harus dihukum atau diberi sanksi internasional.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serangan ke warga Gaza yang sedang menunggu bantuan hingga tewas oleh tentara Israel merupakan tindakan di luar batas perikemanusiaan dan sangat keji. Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.
"Dengan perasaan sedih yang sangat mendalam, umat Islam khususnya panjatkan doa inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, Allahummagh firlahum warhamhum wa afihim wa’fu anhum. Ini peristiwa yang terlalu memilukan membunuhi orang-orang yang sedang membutuhkan pertolongan, bukan orang-orang yang bersenjata. Benar-benar perbuatan di luar batas peri kemanusiaan, per hari ini total korban meninggal atas perbuatan pengecut Israel sudah melebihi angka 30.000 orang," ujar Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Sudarnoto mengatakan, Netanyahu telah benar-benar memenuhi janjinya dengan tidak akan mendengar siapapun bahkan Mahkamah Internasional sekalipun untuk terus melakukan pembunuhan besar-besaran terhadap warga dan menghancurkan Palestina. "Tidak ada satupun yang bisa menutupi kebusukan dan kejahatan besar Israel. Dalih menghabisi Hamas karena Hamas adalah teroris adalah omong kosong karena pada kenyataannya Israel adalah teroris terbesar di dunia dan benar-benar bermaksud menghancurkan Palestina," kata Sudarnoto.
Ia menyesalkan negara-negara besar seperti Amerika juga masih menutup telinga, mata, akal sehat dan nuraninya. Kebangkrutan moral Amerika dan negara-negara lain pembela Israel benar-benar terjadi dan merupakan tragedi abad 21 yang sangat mengerikan.
"Ini tantangan khususnya bagi Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mampu menghadapi kekuatan-kekuatan yang akan melemahkan rekomendasi penting terkait dengan okupasi dan genosida Israel. 52 negara yang menyampaikan pidatonya di ICJ termasuk pidato Menlu RI yang sangat tajam menjadi momentum yang sangat penting dalam Sejarah hukum internasional. Sesi hearing ICJ telah membuka kesadaran bahwa hukum internasional memang harus benar-benar ditegakkan," kata Sudarnoto.
"Ini juga momentum yang sangat berharga bagi ICJ untuk menunjukkan kredibilitasnya dengan memberikan catatan bahwa okupasi Israel adalah tidak sah dan Israel telah benar-benar melakukan genosida", kata dia.
Menurut Sudarnoto, Israel harus dihukum atau diberi sanksi internasional dan mengembalikan semua hak bagsa Palestina yang selama ini telah dirampas paksa oleh Israel. Selain itu, ia menyerukan umat Islam dan umat agama lain untuk secara terus menerus memberikan dukungan dan bantuan membela Palestina dengan berbagai cara yang bermartabat.
Seruan juga disampaikan kepada para akademisi dan kalangan profesional lainnya untuk terus memperkuat dukungan kepada Palestina. Aksi yang lebih kongkret masyarakat internasional dan negara-negara pendukung kemanusiaan penting dilakukan agar Israel terus tertekan secara ekonomi, politik, diplomatik dan bahkan militer.
"Aliansi masyarakat sipil lintas agama, kelompok, organisasi di setiap negara harus diperkuat dan melakukan aksi-aksi moral dan damai mereka agar pemerintah setempat segera melakukan Langkah kongkrit untuk membela Palestina dan dorong sanksi internasional bagi Israel," ujar Sudarnoto.