Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Perundungan Binus Serpong
Penyidik juga menetapkan delapan orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA — Penyidik Polres Tangerang Selatan menetapkan empat tersangka kasus dugaan perundungan atau bullying yang terjadi sekolah elite Binus School Serpong, Tangerang Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu. Keempat tersangka berinisial E (18 tahun), R (18), J (18), dan G (19). “Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka yang...
Baca Juga