Menlu: Eropa Harus Akui Negara Palestina untuk Akhiri Konflik, Kiprah Irlandia Dinantikan
Irlandia diminta jadi yang terdepan di Eropa dalam mengakui negara Palestina.
REPUBLIKA.CO.ID, ANTALYA -- Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki pada Sabtu (2/3/2024) menyerukan agar negara-negara Eropa mengakui negara Palestina agar perang yang sedang berlangsung bisa berakhir. Hingga saat ini, Palestina masih terus terdesak oleh agresi tak berkesudahan yang dilancarkan Israel.
"Negara-negara seperti itu (negara-negara Eropa) harus mengambil inisiatif sendiri dan mereka harus mulai dengan mengakui negara Palestina," kata al-Maliki saat konferensi pers di Forum Diplomasi Antalya di Turki.
Al-Maliki mencatat bahwa Irlandia harus menjadi yang terdepan dalam melakukan hal ini. Ia mengatakan rakyat Irlandia dan Parlemen Irlandia telah menuntut hal tersebut, dan saat ini bergantung pada pemerintah Irlandia untuk mengambil inisiatif tersebut.
Pejabat Palestina itu juga menekankan bahwa satu-satunya otoritas sah yang akan beroperasi dan akan terus beroperasi di Gaza adalah Pemerintah Palestina. Al-Maliki menyebut bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak berhak mengatur kehidupan warga Gaza.
"Netanyahu bukan warga Gaza dan bukan pemimpin terpilih rakyat Palestina di Gaza, (dia) tidak dapat memutuskan dan menentukan siapa yang akan memerintah Gaza," ujar Maliki.
Al-Maliki juga meminta agar dunia Muslim dan komunitas internasional untuk mengambil sikap yang jelas. Masyarakat dunia diserukan untuk menggagalkan upaya Israel selama berabad-abad untuk mengubah situasi.
Al-Maliki mengatakan Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan mengunjungi Ankara, Turki pada Selasa mendatang. Kunjungan tersebut merupakan "refleksi dari hubungan kerja yang sangat baik yang terjalin antara kedua negara".
"Turki telah mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza dan hal ini sangat kami hargai,” ujar Al Maliki, sambil memuji tentang posisi politik Turki sebelumnya yang mengutuk kekejaman, kejahatan, dan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza.
Setidaknya 30.320 warga Palestina telah terbunuh dan 71.533 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok. Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza, menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara itu, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituntut karena melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.