Pengguna Motor Listrik Boleh Daftar Mudik Gratis BUMN Tahun Ini
Sepanjang motor listrik terdaftar di Samsat, bisa ikut program mudik gratis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Raharja selaku koordinator program Mudik Asyik bersama BUMN 2024 mensyaratkan calon pemudik memiliki STNK kendaraan bermotor.
Corporate Secretary Jasa Raharja Dodi Apriansyah mengatakan, calon pemudik yang mempunyai STNK kendaraan bermotor, baik jenis bensin maupun motor listrik dapat mengikuti program mudik gratis bersama BUMN.
"Sepanjang motor listrik tersebut terdaftar di Samsat, bisa (mendaftar)," ujar Dodi saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Program Mudik Asyik bersama BUMN 2024 menyediakan kuota sebanyak 80.215 penumpang atau naik dari mudik tahun lalu yang sebanyak 78.017 orang.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan persyaratan memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK yang masih berlaku bertujuan mengurangi penggunaan sepeda motor pada mudik tahun ini. Rivan menyampaikan tingkat kecelakaan dan fatalitas pada pengguna sepeda motor merupakan yang tertinggi dalam setiap masa mudik.
"Kalau dari Jasa Raharja, kita inginnya yang punya motor bisa naik bus, jadi ada STNK dan SIM," kata Rivan beberapa waktu lalu.
Persyaratan Mudik Asyik bersama BUMN 2024:
- Memiliki akun JRku.
- Memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK.
- Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku.
- Memiliki SIM C yang masih aktif.
- Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga.
- Apabila salah satu persyaratan pada poin 1-5 tidak terpenuhi, maka pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
Tata cara pendaftaran Mudik Asyik bersama BUMN 2024:
- Melakukan pencarian tiket transportasi dan destinasi yang diinginkan untuk mengetahui ketersediaan kursi.
- Apabila tiket masih tersedia, calon pemudik dapat melengkapi data diri.
- Pastikan data yang dilengkapi sudah benar.
- Sistem akan memverifikasi secara otomatis dan jika lolos, tiket elektronik akan diterbitkan.
- Simpan tiket elektronik dengan baik dan tunjukkan kepada petugas pada saat keberangkatan.