Sekjen Gerindra Sebut Dugaan Penggelembungan Suara Terjadi di Semua Parpol

Muzani minta jika ada penggelembungan suara dilaporkan ke Bawaslu atau Gakkumdu.

Republika/Febryan A
Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Rep: Eva Rianti Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi soal isu dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonnesia (PSI) yang marak belakangan ini. Dia menilai, dugaan penggelembungan suara terjadi di hampir seluruh parpol peserta Pemilu 2024.

"Isu tentang itu kan juga terjadi hampir di semua partai politik peserta pemilu. Semua saling menuduh, semua saling menyangkakan bahwa partai A, B, C, D, dan seterusnya melakukan tindakan penggelembungan (suara)," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Baca: Dubes Korsel untuk RI Beri Selamat kepada Menhan Prabowo

Dia mengatakan, permasalahan tersebut berpatokan pada mekanisme dalam Undang-Undang (UU) Pemilu. Muzani menyebut, mekanisme dalam UU Pemilu bekerja secara berjenjang, baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan umum (DKPP).



Dengan demikian, menurut Muzani, bentuk penyelenggaraan, pengawasan atau kontrol, hingga penindakan atas pelanggaran pemilu sudah jelas arahnya. Baik secara esensi penyelenggaraan pemilu maupun terhadap si penyelenggaranya sendiri.

"Jika itu (pelanggaran penggelembungan suara) administratif bisa disampaikan ke Bawaslu, jika itu pidana juga bisa dilaporkan ke Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), dan seterusnya. Jika pelanggaran itu dilakukan oleh penyelenggara pemilu, baik KPU ataupun Bawaslu bisa dilaporkan ke DKPP," jelasnya.

Baca: Immanuel Ebenezer dan Deddy Sitorus Hampir Berkelahi, Begini Kronologinya

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak hanya dialami PSI. Menurut Bagja, jajarannya juga menerima laporan dugaan penggelembungan suara parpol lain yang perlu diklarifikasi.

"Dan bukan hanya, mohon maaf, bukan hanya satu partai, ya, bukan hanya PSI gitu, tetapi banyak hal yang lain yang kemudian kami harus cek lagi di lapangan," kata Bagja di gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Merujuk data Sirekap KPU (sebelum tayangan disetop), meroketnya suara secara drastis tidak hanya didapatkan PSI di laman publikasi hasil real count sementara KPU. Kenaikan raihan suara signifikan dalam waktu pendek juga dialami Partai Gelora.

Baca: Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Presiden Palestina

Meski anggapan terjadi penggelembungan suara mencuat, Bagja menyatakan, tidak terjadi praktik penggelembungan suara PSI. Dia menyebut, dugaan pelanggaran itu tidak terbukti.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler