PPK di Depok Diintimidasi, Diduga karena Persaingan Dua Caleg Separtai
Massa daru dua kubu caleg diduga mengintimidasi anggota PPK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memberikan penjelasan tambahan ihwal intimidasi yang didapatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos di Kota Depok di tengah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, beberapa waktu lalu. Komisioner KPU RI Idham Holik sebelumnya menyebut, intimidasi dilakukan pendukung dua caleg DPRD Kota Depok dari Partai Golkar.
Hasyim mengatakan, situasi terjadi ketika itu adalah adanya persaingan antara dua caleg dari partai yang sama-sama. Kedua-duanya sama-sama mengawal ketat raihan suara masing-masing untuk memastikan memenangkan kursi anggota DPRD Kota Depok.
"Pada intinya, situasinya untuk perolehan suara antarcalon di internal partai di DPRD Kota Depok. Jadi bukan antar partai, tapi internal partai ibaratnya saling mengawal perolehan suaranya. Sesungguhnya ini si A dan si B itu suaranya berapa, itu mendapatkan pengawalan ketat dari masing-masing calon," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Akibat intimidasi tersebut, PPK Tapos diketahui sempat membuat surat yang isinya menyatakan tidak sanggup melanjutkan proses rekapitulasi suara dan menyerahkan kepada KPU Kota Depok untuk menuntaskan. Surat tersebut viral di media sosial, meski belum dikirimkan secara resmi kepada KPU Kota Depok.
Hasyim mengatakan, PPK Tapos melanjutkan proses rekapitulasi suara usai pimpinan KPU Kota Depok hadir langsung di lokasi. Rekapitulasi dilakukan berdasarkan C.Hasil plano (dokumen resmi hasil penghitungan suara di tingkat TPS).
Sebelumnya, komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan kronologi peristiwa intimidasi yang didapatkan jajarannya di Depok. Semua bermula ketika anggota PPK Tapos istirahat makan siang di tengah proses rekapitulasi suara pada Ahad (3/3/2024).
Saat bersamaan, tiba-tiba raihan suara salah satu caleg DPRD Kota Depok dari Partai Golkar naik drastis di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU. Saat proses rekapitulasi dilanjutkan, kata Idham, semua saksi partai politik kompak meminta penghitungan ulang raihan suara karena ada ketidaksesuaian jumlah suara Partai Golkar tersebut. Namun, saksi dari Partai Golkar menolak.
Keesokan harinya, massa dari dua kubu caleg Golkar Dapil 5 Kota Depok mendatangi lokasi rekapitulasi PPK Tapos. Mereka mengintimidasi para anggota PPK. "Nama kedua kubu masa tersebut adalah kubu dari caleg Fauzy Rahman dan kubu caleg Fanny Fatmawati," kata Idham kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).