Ketua RT dan RW di Kota Ini Terima Insentif Rp 1 Juta Tiap Bulan
Sebelumnya, insentif untuk ketua RT hanya sebesar Rp 750 ribu tiap bulan.
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM--Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepri tahun ini menambah insentif ketua lingkungan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi, mengatakan insentif dibayarkan tiga bulan sekali sehingga setiap kali pembayaran setiap ketua RT dan RW menerima insentif Rp 3 juta.
"Janji sudah saya penuhi, insentif RT dan RW sudah saya naikkan menjadi Rp 1 juta. Inilah bentuk apresiasi kami kepada RT dan RW, yang telah bersama-sama membangun Kota Batam," ujar Rudi, Senin (11/3/2024).
Ia menyampaikan insentif merupakan bagian dari penghargaan pemerintah kota terhadap para ketua RT dan RW yang telah mendukung pelaksanaan program pembangunan pemerintah.
"Teruslah mendukung program pemerintah, jaga kekompakan demi pembangunan Batam," kata Rudi.
Ia berharap RT dan RW terus mendukung program pemerintah, baik Pemkot Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam membangun daerah.
"Pembangunan ini sangat berpengaruh dalam meningkatkan ekonomi Batam. Dengan peningkatan ekonomi itu, kesejahteraan masyarakat bisa terwujud," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa pemerintah kota sedang gencar membangun infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, termasuk membangun jalan-jalan utama.
"Tidak hanya untuk mengurai kemacetan, peningkatan infrastruktur jalan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Kota Batam, sehingga ke depan Kota Batam diharapkan benar-benar dapat menjadi kota yang maju dan modern," kata dia.
Dia meminta para pengurus lingkungan RT dan RW kompak mendukung upaya pemerintah membangun kota.