Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Pagar Pembatas Jalan Tol Soroja Bandung

Polisi menangkap pelaku pencurian pagar pembatas jalan tol Soreang-Pasirkoja Bandung.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah kendaraan melintasi ruas Jalan Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja), Kabupaten Bandung. Polisi menangkap pelaku pencurian pagar pembatas jalan tol Soreang-Pasirkoja Bandung.
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menangkap seorang pria berinisial RR (26 tahun) yang tertangkap tangan tengah mencuri pagar pembatas (guardrail) jalan di kilometer 6+800 B Tol Soroja, Senin (11/3/2024) sekitar pukul 23.40 WIB. Pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan.

Baca Juga


Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan petugas yang tengah piket melihat di layar CCTV sebuah mobil pick up bernomor polisi F 8230 WN berhenti di bahu luar jalan tol. Selanjutnya didapati pengemudi tengah mengambil pagar pembatas jalan tol tersebut.

"Pengemudinya sedang melakukan aktivitas melepas komponen guardrail pembatas jalan tol," ucap dia, Selasa (12/3/2024).

Ia mengatakan personel piket PJR Tol Soroja beserta petugas piket patroli Jalan Tol Soroja langsung menuju ke tempat kejadian dan memeriksa pengemudi. Pihaknya mendapati pengemudi mencuri pembatas jalan tersebut.

"Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan," kata dia.

Akibat kejadian tersebut, Jules mengatakan pengelola Tol Soroja PT CMLJ mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta. Sejumlah alat yang digunakan untuk mencuri seperti kunci inggris, dan lainnya diamankan.

Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Bandung sehingga kasus tersebut telah dilimpahkan ke sana. Jules menyebut pelaku merupakan warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.

"Kami limpahkan berkas kasus ke Polresta Bandung," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler