Pasukan Israel Kembali Bunuh Warga Palestina yang Antri Bantuan: Korban Capai 400 Orang

Tentara Israel menargetkan warga Palestina yang sedang menunggu truk bantuan

AP
Warga Palestina berebut mendapatkan bantuan kemanusiaan yang dijatuhkan Angkatan Udara AS ke Kota Gaza, Jalur Gaza, pada Sabtu, (9/3/2024).
Rep: Lintar Satria Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Beberapa warga Palestina tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam serangan terbaru pasukan Israel terhadap warga Palestina yang sedang menunggu bantuan kemanusiaan di Gaza utara.


Dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (12/3/2024) dalam pernyataannya kepala kantor media pemerintah yang berbasis di Gaza, Salameh Maarouf mengatakan pasukan Israel menembaki warga Palestina yang sedang menunggu untuk menerima bantuan di dekat bundaran Kuwait.

Ia mengatakan serangan terbaru ini menambah jumlah korban tewas warga Palestina yang sedang menunggu bantuan kemanusiaan menjadi 400 orang dan 1.300 orang lainnya luka-luka.

Sebelumnya, kantor berita resmi Palestina, Wafa, melaporkan sedikitnya sembilan orang tewas dan lebih dari 20 orang lainnya terluka ketika tentara Israel menjatuhkan bom dan menembaki warga Palestina yang sedang menunggu truk bantuan di selatan Kota Gaza.

Juru bicara unit pertahanan sipil kantong pemukiman tersebut Mahmoud Basal mengatakan tentara Israel menargetkan warga Palestina yang sedang menunggu truk bantuan di dekat bundaran Kuwait di selatan Kota Gaza.

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan operasi militer Israel ke Jalur Gaza yang digelar sejak serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober lalu sudah menewaskan lebih dari 31.100 warga Palestina yang sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan di Jalur Gaza, sehingga penduduknya, terutama di Gaza utara, berada di ambang kelaparan. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya 27 orang meninggal karena kekurangan gizi dan dehidrasi di Gaza akibat blokade Israel.

Perang Israel mendorong 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang menghentikan pasokan sebagian besar makanan, air bersih, dan obat-obatan. Militer Israel juga merusak 60 persen infrastruktur kantong pemukiman tersebut.

Mahkamah Internasional mengatakan terdapat kemungkinan Israel melakukan genosida di Gaza. Dalam putusan sementara pada bulan Januari lalu Mahkamah Internasional memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler