Eks Wagub DKI Gagal ke Senayan, Kalah Melawan Keponakan Prabowo

Partai Gerindra hanya mendapatkan satu kursi di Dapil Jakarta III.

ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2020-2022, Ahmad Riza Patria.
Rep: Febryan A Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, kalah melawan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam pertarungan memperebutkan satu kursi DPR yang dimenangkan Partai Gerindra di Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta III.

Ahmad Riza Patria atau Ariza merupakan caleg Partai Gerindra nomor urut 1 di Dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat dan Utara, serta Kepulauan Seribu pada Pileg DPR 2024. Adapun Rahayu Saraswati alias Saras mendapatkan nomor urut 2 di surat suara.

Baca Juga


Berdasarkan hasil penghitungan resmi KPU, Partai Gerindra dan delapan calegnya di dapil tersebut total mengumpulkan 227.034 suara. Apabila raihan suara partai pimpinan Prabowo itu dan partai lainnya dikonversi menjadi kursi, Gerindra akan memenangkan satu kursi DPR dari dapil tersebut.

Sesuai UU Pemilu, kursi yang dimenangkan partai menjadi milik caleg peraih suara terbanyak. Caleg Gerindra peraih suara terbanyak adalah Saras dengan torehan 52.932 suara. Terbanyak kedua barulah Ariza yang mengumpulkan 45.998 suara.

Baca: Mayor Teddy Ikuti Jejak Prabowo Berdinas di Yonif 328/Dirgahayu

Karena itu, satu kursi DPR yang dimenangkan Gerindra akan menjadi milik Saras. Apabila tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang mengurangi raihan suara Gerindra atau Saras dalam jumlah signifikan, anak dari Hashim Djojohadikusumo itu bakal ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Gerindra diketahui mendapatkan satu kursi setelah Republika.co.id mengkonversi raihan suara partai menjadi kursi menggunakan metode Sainte Lague, rumus resmi yang diatur dalam UU Pemilu. Di Dapil Jakarta III terdapat delapan kursi DPR yang diperebutkan.

Baca: Beri Selamat Kemenangan ke Prabowo, Ainun Kawal Pemilu Dirisak Warganet

Hasil konversi tersebut menunjukkan bahwa tak hanya Gerindra yang mendapatkan satu kursi DPR di Senayan, tapi juga Golkar, Nasdem, PKS, PAN, dan Demokrat. Adapun PDIP kemungkinan memenangkan dua kursi.

Potensi diraih PSI...

Satu kursi yang didapatkan PDIP berpotensi beralih kepada PSI. Hal itu bakal terjadi apabila total raihan suara PSI secara nasional mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen. Jika gagal maka PDIP yang menyegel dua kursi.

Hanya saja, peluang Ariza untuk mendapatkan jabatan belum tertutup. Sebagai ketua DPD Gerindra DKI, ia bisa maju sebagai calon gubernur (cagub) atau cawagub pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI yang berlangsung 27 November 2024.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler