Politikus PDIP Arteria Dahlan tidak Lagi Terpilih Jadi Anggota DPR
PDIP di dapil Jatim VI hanya mendapatkan dua kursi DPR RI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP Arteria Dahlan hampir bisa dipastikan gagal mempertahankan statusnya sebagai anggota DPR RI. Dia kalah dalam pertarungan memperebutkan kursi DPR di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI.
Hal tersebut diketahui setelah KPU menetapkan raihan suara Pileg DPR RI 2024 Dapil Jawa Timur VI dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Rabu (13/3/2024).
Sebagai caleg PDIP nomor urut 4, Arteria tercatat meraih 62.242 suara. Politikus yang kerap membuat kontroversi itu merupakan caleg peraih suara terbanyak ketiga di antara sembilan caleg PDIP di dapil tersebut.
Caleg PDIP peraih suara terbanyak pertama adalah Pulung Agustanto dengan torehan 165.869 suara. Caleg PDIP peraih suara terbanyak kedua adalah Sri Rahayu yang berhasil mendulang 111.284 suara.
PDIP di dapil tersebut akan mendapatkan dua kursi DPR. Dengan demikian, kedua kursi itu bakal menjadi milik Pulung dan Sri Rahayu sebagai peraih suara terbanyak. Arteria tentu tak kebagian kursi, sehingga harus 'terlempar' dari Kompleks Parlemen, tempatnya berkantor kini.
Raihan kursi PDIP itu diketahui setelah Republika.co.id menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi raihan suara partai di dapil menjadi perolehan kursi. Metode tersebut adalah rumus resmi yang digunakan dalam pemilu di Indonesia.
Hasil konversinya, PDIP, PKB, dan Golkar sama-sama memenangkan dua kursi DPR di Dapil Jawa Timur VI. Lalu Gerindra, Nasdem, dan PAN masing-masing mendapatkan satu kursi di dapil yang meliputi Blitar, Kediri hingga Tulungagung itu.