Jepang Sentuh Rekor Tertinggi Penyalahgunaan Ganja pada Usia di Bawah 20 Tahun

Kasus penyalahgunaan ganja di kalangan usia muda Jepang sempat turun pada 2022.

Dok. Freepik
Dua orang Jepang sedang berolahraga (ilustrasi). Kasus penyalahgunaan ganja di kalangan penduduk berusia di bawah 20 tahun menurun untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun pada 2022.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Kepolisian Jepang menangkap atau mengambil tindakan penegakan hukum lainnya terhadap 1.222 orang berusia di bawah 20 tahun dalam kasus penyalahgunaan ganja pada 2023. Angka tersebut merupakan rekor tertinggi sejauh ini di negara itu.

Menurut data yang dirilis Kepolisian pada Kamis (14/3/2024), angka tersebut merupakan rekor tertinggi Jepang pada kasus yang melibatkan usia yang belum dewasa secara legal di negara itu. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Kepolisian Nasional, angka penyalahgunaan ganja pada kelompok usia tersebut pada 2023 meningkat 34 persen dibandingkan pada 2022.

Kasus penyalahgunaan ganja di kalangan penduduk berusia di bawah 20 tahun menurun untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun pada 2022. Hanya saja, angkanya kembali meningkat pada tahun berikutnya.

Baca Juga


Jika dianalisis berdasarkan usia, kasus ganja pada 2023 mengalami kurva yang meningkat tajam untuk kelompok pelaku berusia 16 tahun. Kurva mencapai puncaknya pada tersangka berusia sekitar 20 tahun dan kemudian menurun pada tersangka berusia lebih tua.

Badan Kepolisian Jepang mengaitkan hasil tersebut dengan kurangnya pengetahuan tentang efek berbahaya ganja. Kemudahan memperoleh zat tersebut juga turut andil.

Untuk itu, Kepolisian Jepang mengatakan bahwa mereka akan meningkatkan upaya untuk meningkatkan kesadaran akan risiko penyalahgunaan ganja. Kalangan siswa sekolah menengah menjadi sasaran utama.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler