In Picture: Kajian Kitab Kuning di Pesantren Attahdzib Jombang

Pesantren mewajibkan santri untuk mengkaji kitab kuning selama Ramadhan

Santri mengaji kitab Safinatun Najah yang ditulis Syekh Salim bin Abdullah bin Saad bin Sumair Al Hadhrami di Pesantren Attahdzib Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (14/3/2024). Selama bulan Ramadhan santri yang mukim di pesantren itu wajib memilih kitab kuning dari 70 kitab tentang ilmu akhlak dan fiqih yang dikaji pada bulan puasa tahun ini.

Santri saat berangkat mengaji kitab kuning di Pesantren Attahdzib Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (14/3/2024). Selama bulan Ramadhan santri yang mukim di pesantren itu wajib memilih kitab kuning dari 70 kitab tentang ilmu akhlak dan fiqih yang dikaji pada bulan puasa tahun ini.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Santri mengaji kitab Safinatun Najah yang ditulis Syekh Salim bin Abdullah bin Saad bin Sumair Al Hadhrami di Pesantren Attahdzib Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (14/3/2024).


Selama bulan Ramadhan santri yang mukim di pesantren itu wajib memilih kitab kuning dari 70 kitab tentang ilmu akhlak dan fiqih yang dikaji pada bulan puasa tahun ini.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler