Saleh Daulay PAN Dapat Kursi DPR, Trimedya Pandjaitan PDIP Keok di Dapil Sumut II

Golkar meraih tiga kursi DPR RI dari Dapil Sumut II dan PDIP meloloskan dua caleg.

Dok DPR
Anggota Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
Rep: Febryan A Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota DPR pejawat (incumbent), Saleh Partaonan Daulay dan Trimedya Panjaitan punya nasib berbeda dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR 2024 di Dapil Sumatra Utara (Sumut) II. Saleh berhasil mempertahankan kursi DPR RI, sedangkan Trimedya gagal.

Saleh merupakan caleg Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 1 di Dapil Sumut II. Berdasarkan hasil penghitungan suara resmi KPU, Saleh tercatat meraih 77.914 suara, terbanyak di antara 10 caleg PAN di dapil tersebut.


Baca: Kalah Bersaing, Mulyanto Ahli Nuklir PKS Gagal Lolos ke Senayan

Sebagai peraih suara terbanyak, Ketua DPP PAN itu menjadi pemenang atas satu kursi yang didapatkan partainya di Dapil Sumut III. Apabila tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang mengurangi raihan suara Saleh ataupun PAN di dapil tersebut secara signifikan, anggota Komisi IX DPR itu bakal ditetapkan sebagai pemenang kursi dan dilantik menjadi anggota DPR periode 2024–2029.

Sementara itu, Trimedya Panjaitan adalah caleg PDIP nomor urut 2 di Dapil Sumut II. Dia tercatat meraih suara terbanyak ketiga di antara caleg PDIP, yakni 62.301 suara.

Masalahnya, PDIP di dapil tersebut mendapatkan dua kursi DPR. Kedua kursi tersebut menjadi milik caleg PDIP peraih suara terbanyak pertama dan kedua, yakni Rapidin Simbolon dan Sihar Sitorus. Trimedya tentu tak kebagian kursi.

Baca: Andi Arief Bocorkan Rekapitulasi Internal Demokrat, PPP dan PSI Berpeluang tak Lolos

Apabila tidak ada putusan sengketa hasil pemilu yang menambah raihan suara Trimedya ataupun PDIP di dapil tersebut secara signifikan maka politikus senior yang sudah empat periode menjabat sebagai anggota DPR itu harus angkat kaki dari Kompleks Parlemen, Senayan.

Caleg pemenang di Dapil Sumut II diketahui setelah Republika.co.id menghitung raihan suara partai menjadi perolehan kursi menggunakan metode Sainte Lague, rumus resmi yang diatur UU Pemilu. Di dapil tersebut terdapat 10 kursi DPR yang diperebutkan.

Berikut daftar lengkap partai dan caleg pemenang kursi Dapil Sumut II:
- Partai Golkar dapat tiga kursi. Pemenang kursi adalah Lamhot Sinaga yang mengoleksi 158.973 suara, Trinovi Khairani (99.419 suara), dan Syahrul M Pasaribu (98.586 suara)
- PDIP mendapatkan dua kursi untuk Rapidin Simbolon (102.546 suara) dan Sihar Sitorus (86.341 suara)
- Partai Nasdem dapat satu kursi untuk Martin Manurung (116.649 suara)
- Partai Gerindra juga dapat satu kursi yang menjadi milik Gus Irawan Pasaribu (87.343 suara)
- Partai Demokrat dapat satu kursi untuk Sabam Sinaga (69.969 suara)
- PKB juga memperoleh satu kursi yang menjadi milik Marwan Dasopang (49.175 suara)
- PAN dapat satu kursi untuk Saleh Partaonan Daulay (77.914 suara)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler