Ganjil-Genap pada Arus Mudik 2024, Sanksi Tilang Diterapkan

Dengan adanya kamera ETLE, pelanggar akan disanksi tilang elektronik.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Pemerintah akan menerapkan kebijakan ganjil-genap kendaraan di sejumlah ruas jalan tol pada saat arus mudik libur Idul Fitri 2024. Untuk mengawasi pengendara yang melanggar sistem ganjil-genap tersebut, pemerintah menyiapkan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dan ETLE mobile. Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, dengan adanya kamera...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler