Pemerintah Kebut Pindah ke IKN, ASN tak Boleh Menolak
BKN menyebut ada 25 instansi kementerian atau lembaga yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengebut proses pemindahan sebagian aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menegaskan, ASN yang bertugas di instansi pusat setingkat kementerian atau badan tidak boleh menolak jika harus pindah ke IKN. Walaupun begitu,...
Baca Juga