In Picture: Penangkapan Tersangka Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap NW yang merupakan oknum PNS di BPN
Red: Tahta Aidilla
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG. -- Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa berinisial NW (tengah) masuk ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Sumsel, Rabu (20/3/2024).
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap NW yang merupakan oknum PNS di BPN Yogyakarta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa asrama mahasiswa yang berada di Jalan Puntodewo Yogyakarta dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp10 miliar.
sumber : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler