Sri Mulyani Minta Masyarakat Lekas Lapor SPT

Pajak penting bagi masyarakat yang butuh banyak dukungan dari pemerintah.

Republika/Fauziah Mursid
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajaran saat Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Maret 2024 di Aula Mezzanine Gd. Djuanda I, Kementerian Keuangan, Senin (25/3/2024).
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mengingat peran pajak yang menjadi komponen penting dalam fiskal negara.

Baca Juga


"Kita lihat bahwa pajak menjadi komponen yang sangat penting untuk menjalankan kegiatan bernegara, terutama bagi masyarakat yang mendapatkan banyak dukungan dari pemerintah. Saya mengimbau penyerahan SPT untuk disampaikan secara tepat waktu dan tepat informasi," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Khususnya, lanjut Sri Mulyani, untuk seluruh warga negara yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak (PTKP), mengingat penutupan lapor SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi tinggal lima hari lagi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo melaporkan jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan per 24 Maret 2024 pukul 23.00 WIB mencapai 10,16 juta, tumbuh 8,24 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 9,38 juta SPT.

Jumlah SPT yang dilaporkan melalui e-filling mencapai 8,94 juta, naik dari tahun lalu sebanyak 8,15 juta. Sementara Sedangkan yang dilaporkan melalui e-form sebanyak 970.169 SPT dan manual 246.826 SPT.

"Jadi, relatif sebagian besar SPT disampaikan melalui e-filling," ujar Suryo.

Untuk mengoptimalkan penyampaian SPT, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus membuka layanan di luar kantor, meski ketika hari libur. DJP juga memperkuat saluran-saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi, salah satunya melalui email.

Namun, Suryo mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan upaya penipuan yang mengatasnamakan DJP. "Tolong abaikan pesan yang tidak berasal dari djp.go.id atau pajak.go.id. Ini yang mungkin wajib pajak sering mendapat informasi yang tidak sesuai, kami khawatir ini adalah penipuan," kata Suryo.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler