BPKH Tegaskan tak Gunakan Dana Haji untuk Program Balik Kerja Bareng

Program tersebut didanai dari nilai manfaat dana abadi umat.

Republika/Havid Al Vizki
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mengadakan program "Balik Kerja Bareng" untuk membantu para pemudik pada lebaran 2024. Namun, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menegaskan program tersebut tidak menggunakan dana haji.


Ia menjelaskan program balik bareng kali ini akan menuju empat titik kota di pulau Jawa yakni Semarang, Yogyakarta, Solo dan Surabaya. Selain itu, ia menegaskan program tersebut didanai dari nilai manfaat dana abadi umat dan bukan dari pokok dana abadi umat serta setoran awal dana haji.

Ia menambahkan anggaran yang digunakan untuk program balik kerja bareng kali ini senilai Rp 2,7 miliar. 

 

 

 

 

Videografer/Video Editor | Havid Al Vizki

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler