BPKH Tegaskan tak Gunakan Dana Haji untuk Program Balik Kerja Bareng
Program tersebut didanai dari nilai manfaat dana abadi umat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mengadakan program "Balik Kerja Bareng" untuk membantu para pemudik pada lebaran 2024. Namun, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menegaskan program tersebut tidak menggunakan dana haji.
Ia menjelaskan program balik bareng kali ini akan menuju empat titik kota di pulau Jawa yakni Semarang, Yogyakarta, Solo dan Surabaya. Selain itu, ia menegaskan program tersebut didanai dari nilai manfaat dana abadi umat dan bukan dari pokok dana abadi umat serta setoran awal dana haji.
Ia menambahkan anggaran yang digunakan untuk program balik kerja bareng kali ini senilai Rp 2,7 miliar.
Videografer/Video Editor | Havid Al Vizki