Kemenkop UKM Terus Lakukan Pendataan Koperasi dan UMKM

Pendataan diharapkan dapat selesai pada tahun ini.

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Pekerja menyelesaikan proses penggorengan kerupuk di salah satu sentra produksi kerupuk rumahan Desa Suak Ribe, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (25/2). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan akan mendata pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memudahkan penyaluran gas subsidi dengan pola yang baru.
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan pendataan lengkap koperasi dan usaha mikro, kecil, menengah (KUMKM) di seluruh provinsi di Indonesia untuk membangun basis data KUMKM yang terstandardisasi dan terintegrasi.

Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah dalam temu media di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa kementeriannya telah berhasil mengumpulkan 13,4 juta data pelaku KUMKM. Data ini terdiri dari 9,1 juta data yang dikumpulkan pada 2022 dan 4,3 juta data pada 2023.

“Kami akan terus bergerak karena selama ini yang ditunggu-tunggu adalah data para pelaku KUMKM by name dan by address,” ucap dia.

Azizah menuturkan pada 2021, Kemenkop UKM fokus pada pengembangan aplikasi dan website untuk pendataan. Kemudian, pada 2022, dilakukan survei langsung kepada pelaku KUMKM di 240 kabupaten/kota.

Kemudian pada 2023, Kemenkop UKM bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan sensus dan survei serupa di 215 kabupaten/kota. Azizah menjelaskan bahwa data ini terdiri atas tujuh klasifikasi, yaitu identitas pengusaha, identitas usaha, bidang usaha, faktor pemasaran, proses produksi, keuangan, dan SDM.

Dia mengatakan basis data ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti merumuskan kebijakan dan program yang tepat sasaran, mengetahui profil dan kebutuhan para pelaku KUMKM secara lebih detail, meningkatkan kinerja KUMKM, hingga meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.

“Selain mencari, membina, mengembangkan (KUMKM), semua landasannya adalah pendataan. Data ini nantinya akan digunakan oleh Kemenkop UKM, kementerian lain, dan pemerintah daerah,” kata Azizah.

Ia lebih lanjut mengatakan kementeriannya juga masih menghitung potensi kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional. Perhitungan dilakukan setelah data KUMKM tersebut lengkap.

Azizah menuturkan proses pendataan ini memiliki beberapa tantangan, salah satunya adalah menjangkau para pelaku usaha di daerah terpencil. Tak hanya itu, pendataan dilakukan secara langsung, bukan digital, sehingga harus mendatangi para pelaku usaha satu per satu. Meski demikian, pendataan ini diharapkan dapat selesai pada tahun ini.

Baca Juga


sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler