Warga Yogyakarta Bisa Tukar Uang Baru di Alun-Alun Sewandanan, Ini Aturannya
Polsek Pakualaman melakukan pengamanan layanan tukar uang di Alun-Alun Sewandanan.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Warga Yogyakarta yang membutuhkan uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran Idul Fitri 2024 dapat memanfaatkan layanan dari Bank Indonesia (BI). BI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka layanan penukaran uang di sejumlah titik, antara lain di Alun-Alun Sewandanan Puro Pakualaman.
Loket layanan penukaran uang di Alun-Alun Sewandanan dapat melayani hingga 500 pemohon setiap harinya. Namun, bagi yang datang langsung ke lokasi (offline), kuotanya hanya 50 orang setiap hari, dengan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor telepon. KTP dan nomor telepon mesti ditunjukkan langsung oleh pemohon kepada petugas saat akan melakukan penukaran uang, tidak bisa diwakilkan.
Untuk pendaftaran secara daring (online) dapat dilakukan melalui aplikasi Pintar atau situs web https://pintar.bi.go.id. Setiap orang dapat menukarkan uang maksimal Rp 4 juta. Terdiri atas uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 20 lembar, pecahan Rp 20 ribu sebanyak 50 lembar, pecahan Rp 10 ribu sebanyak 100 lembar, pecahan Rp 5.000 sebanyak 100 lembar, Rp 2.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp 1.000 sebanyak 100 lembar.
Kepala Perwakilan BI DIY, Ibrahim, sebelumnya mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah perbankan di DIY untuk membuka layanan penukaran uang. Penukaran uang dapat dilakukan melalui loket perbankan ataupun layanan kas keliling.
“Pada Ramadhan 2024, titik lokasi penukaran terdiri dari kas keliling BI di lima titik, kas keliling bersama enam titik, dan 37 bank beserta kantor cabang,” ujar Ibrahim di Yogyakarta, Rabu (20/3/2024).
BI DIY mengimbau masyarakat melakukan penukaran uang di tempat resmi guna menjamin keaslian dan kualitas uang rupiah.
Polsek Pakualaman, Polresta Yogyakarta, melakukan pengamanan layanan penukaran uang di Alun-Alun Sewandanan Puro Pakualaman. “Hati-hati dengan barang bawaan anda, usahakan ada yang menemani dari berangkat sampai pulang,” kata Kepala Unit II Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Pakualaman, Ipda Darwati, dalam keterangan resminya, Selasa (26/3/2024).
Darwati pun mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan melakukan penukaran uang. Di luar lokasi resmi, masyarakat diminta lebih waspada akan kemungkinan penipuan atau uang palsu. “Jangan tergoda untuk menukarkan uang baru dengan harga yang lebih tinggi,” kata Darwati.