Ini Jumlah Armada Angkutan Mudik 2024 untuk Layani 193,6 Juta Pemudik
Kemenhub mengimbau masyarakat melakukan perjalanan mudik lebih awal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perhubungan bersama operator transportasi telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana transportasi dalam menghadapi Angkutan Lebaran 2024.
Armada angkutan dan sarana yang disiapkan berupa 30.780 unit bus dan 113 terminal, 213 unit kapal, 8 lintas, 16 pelabuhan dan 50 dermaga, 420 unit pesawat, 51 bandar udara domestik dan 16 bandar udara internasional, 26 kapal penumpang.
Selain itu ada 107 kapal perintis, 1.208 kapal swasta dan 264 pelabuhan, serta 615 KA antarkota per hari dan 192 stasiun.
“Sarana dan prasarana tersebut disiapkan untuk melayani 71,7 persen atau 193,6 juta penduduk Indonesia yang berkeinginan untuk mudik. Hal tersebut sesuai survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi,” ujar Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi yang mewakili Menteri Perhubungan dalam Diskusi Publik Kesiapan Jelang Mudik Lebaran 2024, di Jakarta, dikutip pada Jumat (29/3/2024).
Antoni mengatakan, pemerintah memastikan sinergi antarkementerian/lembaga demi tersedianya infrastruktur dan kesiapan sarana dan prasarana, guna menyukseskan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024.
Dalam angkutan Lebaran kali ini Kemenhub telah melakukan langkah-langkah persiapan antara lain berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait dalam menyusun rencana penyiapan sarana prasarana, pengujian kelaikoperasian sarana, penyusunan kebijakan teknis dan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, serta melakukan monitoring dan pembentukan posko bersama.
Antoni berharap, upaya yang telah dipersiapkan dapat didukung oleh masyarakat dengan mudik lebih awal menggunakan transportasi umum sehingga kepadatan pada puncak arus mudik dapat terurai.
“Untuk menghindari kepadatan puncak arus mudik pada 5-8 April 2024, saya mengimbau masyarakat melakukan perjalanan mudik lebih awal sebelum waktu tersebut. Gunakan angkutan umum atau manfaatkan program mudik gratis yang disediakan Kementerian Perhubungan atau instansi lain. Hindari menggunakan sepeda motor karena sangat berbahaya,” katanya.