Gagalkan Tawuran, Polisi Amankan Tujuh Pemuda Pembawa Sajam dan Bom Molotov di Cirebon

Patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon

Dok. Humas Polresta Cirebon
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Ahad (31/3/2024).Petugas juga mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Baca Juga


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, para pemuda tersebut masing-masing berinisial WL (24), AK (23), AL (25), FB (15), SA (24), RS (23), dan PN (20). ‘’Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam tiga bilah pedang, dua handphone, celurit, petasan, dua bom molotov dan pipa,’’ kata Sumarni.

Para pemuda itu beserta barang buktinya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Sumarni mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya .

Menurut Sumarni, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon secara rutin, dari mulai siang, sore, dan malam menjelang pagi. Hal tersebut untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif serta mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

‘’Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,’’ kata Sumarni.

Sumarni pun meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melapor jika melihat terjadinya tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Selain itu, masyarakat juga dapat mengadukan keluhan terkait pelayanan publik pada ayanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler