PDIP Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra atau Golkar di Pilkada Jatim

PDIP membuka peluang untuk mengusung Khofifah di Pilgub Jatim.

Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto bersyukur memenangkan atau hattrick pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya Pilkada Jawa Timur yang membuka peluang untuk mengusung Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga


"Sehingga komunikasi-komunikasi politik memang dilakukan untuk menghasilkan calon-calon pemimpin yang terbaik, termasuk di Jatim, berkomunikasi dengan Mbak Khofifah. Apa pun beliau, seorang gubernur Jatim," ujar Hasto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, pemilihan presiden (Pilpres) berbeda dengan Pilkada yang harus memperhatikan kelokalan suatu daerah. PDIP juga disebutnya membuka peluang bekerja sama dengan Partai Gerindra atau Partai Golkar.

"Sehingga kerja sama memang dimungkinkan dengan Gerindra, Golkar, PPP, Perindo, Hanura, karena jangan lupa PPP, Perindo, Hanura banyak kursi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,' ujar Hasto.

"Dari Ibu Ketua Umum sudah memberikan arahan, bahkan kita sudah menyusun jadwal-jadwal agenda-agenda strategis terkait dengan pilkada. Dalam waktu dekat setelah Lebaran, nanti akan langsung dilakukan konsolidasi," tutur Hasto menambahkan.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.

Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2/2024). "Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024," ujar Drajat di Kantor KPU, Jakarta.

Tahapan selanjutnya adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh kementerian terkait ke KPU pada 24 April hingga 31 Mei 2024. Selanjutnya, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota ke KPU.

Mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan atau independen hingga pendaftaran. "Itu dilaksanakan mulai 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler