Bak Film Action, Sindikat Pecurian dan Kekerasan ini Tembak Polisi dengan Senjata Soft Gun
Salah satu pelaku menembakkan senjata jenis soft gun sebanyak lima kali kepada Ipda Heri, dan mengenai helm serta jaket.
INDRAMAYU -- Aksi sindikat pencurian dan kekerasan di Indramayu berlangsung menegangkan. Satu dari empat pelaku itu bahkan sempat menembakan lima butir peluru senjata jenis soft gun ke anggota Polres Indramayu. Meski peluru itu mengedai jakat dan helm petugas, beruntung nyawa Ipda Heri terselamatkan.
Diperoleh keterangan, aksi kawanan pencuri itu bermula saat mereka mengintai sebuah rumah sasarannya. Saat itu, petugas melihat ada empat orang mencurigakan, yang sedang mengintai sebuah rumah milik warga.
Kanit Reskrim Polsek Losarang, Ipda Heri yang mencurigai tingkap para pelaku itu langsung menanyakan maksud dari empat orang tersebut. Namun, salah seorang pelaku malah langsung menembak dengan menggunakan senjata jenis soft gun ke arah Ipda Heri.
‘’Salah satu pelaku menembakkan senjata jenis soft gun sebanyak lima kali kepada Ipda Heri, anggota kamis dari Polsek Losarang. Dan tembakan itu mengenai helm serta jaket Ipda Heri,’’ kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Indramayu, Selasa (2/4/2024).
Fahri menjelaskan, para pelaku merupakan anggota sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) lintas provinsi. Dalam setiap aksinya, ucap dia, pelaku tak jarang menembak korbannya dengan menggunakan senjata jenis soft gun.
''Sindikat curas itu melakukan aksinya berkali-kali di Indramayu, Subang, Yogyakarta, Tegal dan Purwokerto,'' ujarnya.
Dikatakan Fahri, ada dua anggota sindikat yang berhasil ditangkap. Keduanya adalah K, warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu dan BK. Mereka merupakan residivis dalam kasus curas dan pengeroyokan.
Tersangka BK bahkan terpaksa ditembak kakinya oleh petugas saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, akhir Maret kemarin. Hal itu dilakukan karena tersangka berusaha kabur dan membahayakan jiwa petugas.
Sebelumnya, setelah menembaki Ipda Heri, para pelaku melarikan diri ke arah Cirebon dengan menggunakan sepeda motor. Saat itum Ipda Heri pun langsung mengejar dan memepet satu kendaraan bermotor yang dibawa oleh pelaku dan menendang sepeda motor pelaku tersebut hingga terjatuh ke areal persawahan.
Kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor itu akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Losarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, akhirnya terungkap bahwa pelaku yang tertangkap berinisial K itu sebelumnya juga melakukan aksi curas di Desa Drunten Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Di Desa Drunten Kulon itu, tersangka K mencuri sepeda motor milik warga dan menembak pemiliknya serta warga yang mengejarnya dengan menggunakan senjata soft gun.
Dalam aksinya itu, K bekerja sama dengan tiga tersangka lainnya, yakni BK, P dan A. Polisi pun berhasil menemukan dan menangkap BK. Polisi juga masih memburu para pelaku lain yang masih kabur.
Tersangka K dan BK dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. Hingga kini, polisi juga masih memburu para tersangka lainnya yang masuk dalam DPO. n Agus Yulianto