Pramuka tak Lagi Wajib, Pengamat: Keputusan Tepat

Keperluan untuk perlengkapan pramuka dinilai sebagian orang tua menberatkan

Republika/Putra M. Akbar
Santri menyiramkan air saat mengikuti kegiatan pramuka di Pondok Pesantren Khoirur Roziqiin, Beji, Depok, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2024). Akses jalan pondok pesantren yang bersebelahan dengan komplek perumahan Caltex tersebut ditutup dari segala arah sehingga para santri harus menaiki tangga untuk mengambil logistik makanan atau apabila ingin beraktivitas diluar lingkungan pesantren. Ketua Yayasan Pondok Pesantren Khoirur Roziqiin, Ali Murtadho berharap Pemerintah Kota Depok selaku yang memiliki wewenang pada jalan fasilitas umum tersebut untuk memberi solusi bagi kedua belah pihak dan membongkar pagar yang menutup akses jalan masuk pondok pesantren.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pencabutan ekskul pramuka menjadi tidak wajib adalah keputusan yang tepat. Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji.


Ubaid menjelaskan kegiatan pramuka ada yang berdampak positif dan negatif. Positifnya, para siswa bisa mendapatkan pelajaran tentang cinta Tanah Air. Negatifnya, yakni para orang tua harus memenuhi kebutuhan untuk kegiatan pramuka.

Selain itu, menurut dia, banyak juga siswa yang tidak memiliki minat pada kegiatan pramuka, tetapi terpaksa mengikuti kegiatan tersebut karena aturan wajib. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler