Berbahaya, Jalur Cino Mati tak Direkomendasikan Pemudik

Jalur Cino Mati Bantul rawan terjadi kecelakaan.

Republika/Wihdan Hidayat
Tanda rambu peringatan terpasang di Jalur Cinomati, Jalan Pleret-Pathuk, Bukit Cinomati, Yogyakarta.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak merekomendasikan jalur Cino Mati yang ada di wilayah perbatasan Kecamatan Pleret dan Dlingo untuk dilalui kendaraan pemudik maupun wisatawan karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Jalur Cino Mati memang kami rekomendasikan untuk tidak dilalui kendaraan, akan tetapi pengalaman beberapa waktu lalu tetap ada saja pemudik yang melintas di sana," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi di Bantul, Selasa.

Baca Juga



Menurut dia, jalur Cino Mati dinilai rawan kecelakaan lalu lintas bagi pemudik maupun wisatawan yang tidak faham kondisi medan, sebab kondisi jalanan perbukitan menanjak curam dan berkelok, dengan kedua sisi jalan berupa tebing dan jurang.

Dia mengatakan,  pemerintah daerah sudah memerintahkan jalur Cino Mati pada aplikasi google map ditutup, akan tetapi pada praktiknya tidak bisa, sehingga ketika pemudik bisa saja diarahkan ke jalur tersebut bila memang tujuan yang dituju melintasi jalur perbukitan itu.

"Akan tetapi sudah kami labeli, ketika mungkin teman teman 'searching' di google map yang melalui Cino Mati pasti ada label daerah rawan kecelakaan dan disarankan untuk tidak dilintasi," katanya.

Dia juga mengatakan, kepolisian meminta Dishub untuk memasang rambu rambu larangan, sehingga apabila ada kendaraan kendaraan besar yang melintas, personel dari kepolisian yang menjaga di sekitar jalur tersebut bisa melakukan penindakan.

"Sudah kami lakukan, kami pasang rambu baik di simpang empat Terong dan simpang tiga Bawuran Pleret itu sudah kami pasang rambu untuk bus dan kendaraan besar dilarang melintas," katanya.

Singgih juga mengatakan, pihaknya telah mendirikan pos pantau bersama kepolisian di jalur Cino Mati dan menempatkan personel untuk mengendalikan dan mengatur arus kendaraan dan antisipasi kecelakaan lalu lintas.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler