Ini Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Menurut Gerindra

Muzani menegaskan, menyetujui program presiden dan wapres menjadi sebuah keharusan.

Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan syarat untuk menjadi menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan bahwa pembahasan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka makin intensif jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Termasuk komunikasi dengan partai politik Koalisi Indonesia Maju dan sosok-sosok profesional.

Baca Juga


Ia kemudian menjelaskan, sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi bagian dari kabinet Prabowo-Gibran. Terpenting adalah mengetahui program yang digagas pasangan calon nomor urut 2 itu selama kampanye.

"Sebagai pembantu presiden, syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden. Baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden," ujar Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Ia menegaskan, menteri adalah pembantu presiden yang tak boleh memiliki kebijakannya sendiri. Kebijakan menteri ditegaskannya adalah pengejawantahan program presiden, dalam hal ini adalah Prabowo yang terpilih pada Pilpres 2024.

"Memahami dan menyetujui terhadap program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan. Karena menteri adalah pembantu presiden, dia akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri," tegas Muzani.

Sebelumnya, Ketua MPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menegaskan pentingnya figur kabinet diisi orang-orang yang memiliki kompetensi mumpuni, berintegritas, dan memiliki loyalitas. Hal ini penting mengingat tantangan dunia ke depan.

"Para pembantu presiden nanti harus mampu bekerja satu kali 24 jam selama 365 hari dalam lima tahun sepanjang 2024-2029 mendatang. Baik itu yang Presiden Prabowo pilih dari partai politik maupun profesional," ujar Bamsoet lewat keterangannya.

Bamsoet menjelaskan, para anggota kabinet mendatang harus bisa untuk mengawal dan mengeksekusi kebijakan Prabowo sebagai presiden periode 2024-2029. Ia pun menyerukan persatuan setelah Pilpres 2024 berakhir.

"Kini semua komponen bangsa bersatu dan berbuat kebaikan untuk bangsa dan negara. Apalagi, kita saat ini berada di tengah ancaman depresi ekonomi dunia yang pasti akan mempengaruhi situasi pertahanan dan keamanan Indonesia," ujar Bamsoet.

"Terbukti, setiap kegaduhan politik berkepanjangan cenderung lebih banyak akan memperburuk stabilitas ekonomi dan sosial Indonesia," sambung mantan ketua DPR itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler