PKS Buka Peluang Usung Anies Baswedan Jadi Cagub Jakarta

Anies muncul dalam jajak pendapat nama yang akan diusung PKS.

Republika/Eva Rianti
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers usai open house Hari Raya Idulfitri di Pendopo Anies Baswedan, Lebak Bulus Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2024) petang.
Rep: Bayu Adji P Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta masih membuka peluang untuk mengusung pihak eksternal partainya menjadi calon gubernur (cagub) Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Salah satu nama yang berpeluang diusung adalah Anies Baswedan. 

Baca Juga


Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, partainya membuka peluang untuk siapapun untuk menjadi cagub Jakarta. Asalkan, orang dapat melaksanakan cita-cita PKS dalam bernegara. Ia menilai, konsep bernegara PKS sudah jelas.

"Mau kader atau nonkader nilainya sama. Selagi dia mampu, silakan jadi gubernur DKI Jakarta. (PKS) terbuka untuk semuanya," kata dia, Kamis (18/4/2024).

Ia mengaku telah melakukan jajak pendapat untuk menentukan cagub yang akan diusung PKS. Dari jajak pendapat itu, muncul sejumlah nama yang berpeluang diusung PKS, baik kader maupun bukan.

Khoirudin menyebut, nama-nama yang muncul itu antara lain adalah Mardani Ali Sera, Sohibul Iman, Anies Baswedan, dan sejumlah nama lainnya. Bahkan, ada nama mantan Kapolda yang masih dirahasiakan. 

Menurut dia, Jakarta ke depannya akan memiliki tantangan baru. Pasalnya, status ibu kota negara akan segera hilang dari Jakarta. Karenanya, cagub yang nantinya akan diusung PKS harus memiliki kualitas.

"Silakan siapa saja boleh bertarung di sini. Kami akan menjaring juga, tentu bukan hanya Pak Anies. Di belakang Pak Anies ada banyak orang orang yang bagus dan keren yang perlu kita komunikasikan untuk mewujudkan Jakarta lebih baik dari UU DKJ yang ditandatangani," kata dia.

Khoirudin menambahkan, partainya masih terus melakukan pembahasan untuk menentukan nama cagub yang akan diusung. Saat ini, pihaknya masih akan menunggu hasil perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler