In Picture: Jelang Putusan MK, Sivitas Akademika Perempuan UGM Buat Pernyataan Sikap

Pernyataan sikap dilakukan bertepatan dengan Hari Kartini.

Civitas akademika Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap saat acara bertajuk Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia di Balairung UGM, Sleman, D.I Yogyakarta, Ahad (21/4/2024). Jelang pembacaan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 oleh MK pada Senin, 22 April 2024, para civitas akademika perempuan UGM berharap agar 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya memutuskan berdasarkan koridor UU No. 7/2017, namun juga melihat fakta-fakta yang disampaikan hingga mempertimbangkan Amicus Curiae yang sudah disampaikan oleh berbagai pihak.

Civitas akademika Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap saat acara bertajuk Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia di Balairung UGM, Sleman, D.I Yogyakarta, Ahad (21/4/2024). Jelang pembacaan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 oleh MK pada Senin, 22 April 2024, para civitas akademika perempuan UGM berharap agar 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya memutuskan berdasarkan koridor UU No. 7/2017, namun juga melihat fakta-fakta yang disampaikan hingga mempertimbangkan Amicus Curiae yang sudah disampaikan oleh berbagai pihak.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap saat acara bertajuk Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia di Balairung UGM, Sleman, D.I Yogyakarta, Ahad (21/4/2024).


Jelang pembacaan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 oleh MK pada Senin, 22 April 2024, para civitas akademika perempuan UGM berharap agar 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya memutuskan berdasarkan koridor UU No. 7/2017, namun juga melihat fakta-fakta yang disampaikan hingga mempertimbangkan amicus curiae yang sudah disampaikan oleh berbagai pihak. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler