Ketika KPK tak Berdaya dengan Pemberian Remisi Napi Korupsi
Sebanyak 240 narapidana korupsi mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA – Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mengkritisi remisi tersebut dan menilai langkah itu menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Harusnya pemerintah fokus pada pengembalian...
Baca Juga