Ketika KPK tak Berdaya dengan Pemberian Remisi Napi Korupsi

Sebanyak 240 narapidana korupsi mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. Mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute mengkritisi remisi tersebut dan menilai langkah itu menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Harusnya pemerintah fokus pada pengembalian...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler