Dewas Diminta Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ini Alasannya

Alexander Marwata belakangan diadukan ke Polda Metro Jaya.

Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyoroti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Eko saat ini menjadi tersangka di KPK karena kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Baca Juga


Yudi menyebut dilaporkannya Alexander Marwata ke Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa krisis integritas di Internal KPK semakin memprihatinkan. 

"Dewas KPK secepat mungkin melakukan pemeriksaan etik terkait kasus ini agar jelas dan transparan. Apalagi saksi-saksinya merupakan pegawai KPK sendiri dan juga Eko Darmanto yang tengah berkasus di KPK," kata Yudi dalam keterangannya kepada Republika, Senin (22/4/2024). 

Yudi menekankan pemeriksaan Dewas penting untuk mencari motif pertemuan tersebut. Dewas pun dapat menelusuri bagaimana pertemuan tersebut terjadi. 

"Alasan bahwa pertemuan di KPK dan diketahui pimpinan lain pun tidak bisa menjadi dalih (Alex) jika Dewas menemukan adanya pelanggaran etik dalam proses pemeriksaan," ujar Yudi. 

Yudi berharap Dewas KPK menjadi benteng penjaga etik KPK. Terutama di tengah merosotnya kepercayaan KPK akibat perbuatan dan tingkah laku oknum Pimpinan dan Pegawai KPK yang jauh dari nilai-nilai integritas

"Karena memang pimpinan KPK dilarang bertemu pihak berperkara langsung atau tidak langsung," ucap Yudi.

KPK didera persoalan - (Republika/berbagai sumber)

 

Alexander Marwata angkat bicara soal dugaan pertemuan dengan eks Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto. Alex malah menyentil balik pihak yang mengadukannya itu. Alex menduga ada pihak yang memang sengaja membuat KPK gaduh. 

"Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4/2024). 

Alex mengakui memang pernah bertemu dengan Eko. Namun, Alex menekankan ,pertemuan itu turut didampingi oleh pegawai KPK bagian pengaduan masyarakat (Dumas). Bahkan hasil pertemuannya dilaporkan kepada pimpinan lain.

"Betul saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya," ujar Alex. 

Alex mengingat pertemuan dengan Eko Darmanto itu terjadi sekitar awal Maret 2023. "ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP dan besi baja," ucap Alex. 

Alex menyebut sampai saat ini belum dipanggil oleh polisi atas aduan itu. Tetapi, Alex mengakui ada stafnya yang dipanggil polisi guna keperluan klarifikasi. 

"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," ujar Alex. 

Diketahui, aduan terhadap Alex disebut teregister dengan Nomor Laporan Informasi: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler