Perubahan Tarif KRL, KCI: Belum Diputuskan
KCI mengatakan penyesuaian tarif merupakan kewenangan pemerintah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT KAI Commuter Indonesia (KCI) belum dapat memastikan adanya penyesuaian tarif KRL. Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal mengatakan penyesuaian tarif merupakan kewenangan pemerintah.
"Itu kan yang kemarin sudah direncanakan. Itu kebijakan pemerintah, kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang jadi keputusan pemerintah," ujar Broer saat konferensi pers masa angkutan lebaran KAI Commuter 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Broer menyampaikan rencana penyesuaian tarif KRL telah dibahas pada beberapa waktu lalu. Namun begitu, Broer belum bisa memberikan penjelasan mengenai keputusan lantaran masih dalam proses kajian.
"Usulan dan pembahasan sudah dilakukan waktu-waktu kemarin. Sekali lagi, belum diputuskan untuk bisa dilaksanakan," kata Broer.