KPK akan Menolak Jika Prabowo-Gibran Minta Skrining Calon Menteri

Menurut KPK, tidak perlu ada praktik menstabilo nama calon menteri seperti pada 2014.

Republika/Prayogi
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menerima berita acara dalam rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dinilai tak perlu menskrining calon menteri jelang menjabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu pernah dilakukan Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 ketika baru terpilih menjadi Presiden RI. 

Baca Juga


"Kalau kamu tanya saya pribadi, enggak (perlu) Ngapain gitu-gituan, dzalim lho orang distabilo, kalau terbukti ambil (tangkap kalau terbukti korupsi). Ini menurut saya, saya waktu itu (2014) belum masuk KPK," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan dikutip pada Rabu (24/4/2024).

Pahala menilai tindakan itu bakal memberi efek negatif bagi nama calon menteri. Dengan demikian, Pahala tak setuju kalau menskrining guna menentukan menteri kabinet.

"Lo distabilo, ini pidana lho. Kalau emang ada bukti ambil jangan duga menduga, nasib orang berhenti," ujar Pahala.

Pahala menegaskan akan menolak kalau Prabowo-Gibran meminta menskrining calon menteri. Pahala menyampaikan tindakan tersebut akan berdampak buruk bagi calon menteri yang diskrining.

"Tapi kalau ada pun saya di ratas (rapat terbatas) bakal nolak, jangan dong. Ini pidana, kalau dibilang ukurannya normatif boleh tapi kan ini pidana salah atau ngga. Dengan stabilo artinya bersalah, kau bersalah kan udah ada jalurnya ambil orangnya," ujar Pahala.

Daripada pengecekan calon menteri, Pahala sudah menyetorkan rekomendasi kepada para capres yang berisi delapan poin. Salah satunya ialah meminta penguatan pelaksanaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk pencegahan korupsi.

"Kalau dia instansinya, kementeriannya enggak mencapai 100 persen (kepatuhan) LHKPN-nya tegur menterinya. Kalau menterinya enggak (patuh LHKPN) copot," ucap Pahal.

Tercatat, Presiden Jokowi ketika terpilih pada Pilpres 2014 sempat menyetorkan sejumlah nama calon menteri ke KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu guna pengecekan rekam jejaknya. Total ada 43 nama untuk mengisi 33 pos menteri kala itu.

Prabowo-Gibran menang di semua provinsi di Pulau Jawa. - (Republika)

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, pembahasan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka makin intensif jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Termasuk komunikasi dengan partai politik Koalisi Indonesia Maju dan sosok-sosok profesional.

Muzani kemudian menjelaskan, sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi bagian dari kabinet Prabowo-Gibran. Terpenting adalah mengetahui program yang digagas pasangan calon nomor urut 2 itu selama kampanye.

"Sebagai pembantu presiden, syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden. Baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden," ujar Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Ia menegaskan, menteri adalah pembantu presiden yang tak boleh memiliki kebijakannya sendiri. Kebijakan menteri ditegaskannya adalah pengejawantahan program presiden, dalam hal ini adalah Prabowo yang terpilih pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Memahami dan menyetujui terhadap program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan. Karena menteri adalah pembantu presiden, dia akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri," tegas Muzani.



Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira mendorong seluruh elemen bangsa bersatu guna membangun ekonomi nasional. Hal itu disampaikannya pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Kita berharap, pemerintahan saat ini mendapat dukungan dari legislatif, sehingga program-program bisa berjalan secara komprehensif. Karena kita butuh kesepahaman yang kuat," kata Anggawira kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) itu mengatakan kesepahaman tersebut sangat dibutuhkan untuk soliditas kabinet di masa depan. Anggawira berharap, isi kabinet khususnya para menteri sektor ekonomi merupakan sosok yang kompeten, memiliki rekam jejak baik dan berintegritas. Anggawira menekankan tidak ada dikotomi antara menteri dari partai politik atau kalangan profesional.

"Saya rasa banyak dari kalangan parpol dan profesional banyak yang memiliki kompetensi dan latar belakang yang baik, dan saya rasa program-program ekonomi bisa menjadi salah satu pilar bangsa," ujar Anggawira.

Diketahui, KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih lewat Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024. KPU menyebut pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional. Selain itu, pasangan Prabowo-Gibran juga memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia. 

Sebelumnya, Prabowo Subianto sudah menunjukkan siap merangkul lawannya di Pilpres 2024. Partai Nasdem dan PKB berpeluang dirangkul Prabowo di kabinetnya. Padahal kedua partai itu merupakan pengusung Anies-Imin di Pilpres 2024.

"Rakyat berharap dan menuntut semua pimpinan politik untuk bekerja sama, bekerja untuk rakyat," ujar Prabowo.

Lima hakim MK menolak permohonan pemohon dalam putusan sengketa Pilpres 2024. Tiga lainnya mempunyai pendapat berbeda. - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler