Soal Veto, Rusia: AS Sudah Membuka Kedoknya, Tunjukkan Sikap Sebenarnya Terhadap Palestina

AS memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB pada Kamis (18/4/2024).

EPA-EFE/EDUARDO MUNOZ
AS kembali memveto resolusi DK PBB soal gencatan senjata di Gaza.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Usaha Kedutaan Besar Rusia di Jakarta Veronika Novoseltseva mengatakan bahwa keputusan Amerika Serikat untuk memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB adalah bukti sikap AS yang sebenarnya terhadap Palestina. Sejumlah negara telah menyesalkan sikap AS tersebut.

"Ini menjadi suatu bukti di mana mereka (AS) sudah membuka kedoknya, menunjukkan bagaimana sikap mereka yang sebenarnya terhadap bangsa Palestina, rakyat Palestina, dan perjuangan luhur Palestina," kata Veronika di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Veronika pun mengatakan bahwa Rusia akan tetap mendukung keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara sungguh-sungguh.

"Apa yang mereka (AS) bilang, kenapa mereka memveto, (alasannya) sangat lemah sebenarnya, sangat tidak jelas, sangat tidak bisa diterima," ujar Veronika.

Pada Kamis (18/4/2024), AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB. DK PBB yang terdiri dari 15 anggota itu mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap resolusi yang diajukan Aljazair tersebut.

Baca Juga


Keputusan mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB itu diblokir dengan veto AS dan 12 suara dukungan. Sementara itu, Inggris dan Swiss memilih abstain dalam pemungutan suara tersebut.

Palestina diterima sebagai negara pengamat di Majelis Umum PBB pada 2012. Hal itu memungkinkan utusannya untuk berpartisipasi dalam perdebatan dan organisasi-organisasi PBB, tetapi Palestina tidak punya hak untuk melakukan pemungutan suara.

Menurut Piagam PBB, sejumlah negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi DK PBB. Resolusi dewan keamanan memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap DK PBB, yakni AS, Inggris, Prancis, Rusia, China, untuk dapat disahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler