In Picture: Kejari Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Pemasangan Jaringan Komunikasi di Muba
Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN) Muhammad Arif ditahan Kejari Sumsel.
Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN) Muhammad Arif (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (26/4/2024). Kejati Sumatera Selatan menahan Muhammad Arif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tahun anggaran 2019-2023 dengan total kerugian negara Rp27 miliar.
Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN) Muhammad Arif (tengah) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (26/4/2024). Kejati Sumatera Selatan menahan Muhammad Arif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tahun anggaran 2019-2023 dengan total kerugian negara Rp27 miliar.
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN) Muhammad Arif dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Selatan, Palembang, Jumat (26/4/2024).
Kejati Sumatera Selatan menahan Muhammad Arif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan tahun anggaran 2019-2023 dengan total kerugian negara Rp 27 miliar.