Mainan Megatron Rusak, Dirjen Bea Cukai Tegaskan tak Buka Paket dari Luar Negeri

Bea Cukai melibatkan petugas PJT guna membuka paket tersebut.

Republiika/Iit Septyaningsih
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani.
Rep: Iit Septyaningsih Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menanggapi keluhan Youtuber Medy Renaldy yang mengungkapkan, barang kiriman dari luar negeri berupa mainan Megatron miliknya diterima dalam kondisi rusak di beberapa bagian. DJBC menegaskan, tidak pernah membuka paket kiriman dari luar negeri yang dikirim lewat Perusahaan Jasa Titipan (PJT). 

Baca Juga


Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, untuk keperluan pengecekan barang kiriman, Bea Cukai melibatkan petugas PJT guna membuka paket tersebut. "Itu adalah tanggung jawab daripada PJT, mereka menugaskan petugasnya untuk membuka barang-barang itu langsung, bukan dibuka oleh Bea Cukai," tegasnya kepada wartawan di Kantor DHL Express Service Point, Tangerang, Senin (29/4/2024).

Ia menjelaskan, pemeriksaan isi barang kiriman dari luar negeri melalui PJT sudah dilakukan sesuai Standar Operasional (SOP) berlaku di seluruh wilayah kerja Bea Cukai. Begitu pula pengecekan barang kiriman pekerja migran di Pelabuhan Tanjung Emas dan Tanjung Perak yang juga sempat ramai dibicarkan.

Dijelaskan, pemeriksaan isi barang kiriman dilakukan terhadap beberapa barang yang terindikasi mencurigakan. Pemeriksaan pun dilanjutkan melalui tahap pemindaian X-Ray.

Saat suatu barang terindikasi mencurigakan, Bea Cukai akan mengecek dokumen pengiriman barang dan meminta petugas PJT membuka paket tersebut. "Jadi konsumen robotik mempertanyakan kenapa kotaknya rusak? Kita tidak berkompeten membuka penutup. Sekarang kita fair dan clear ya," tegas Askolani.

Sebelumnya, paket berisikan mainan Megatron auto-transform sempat tertahan oleh Bea Cukai di PJT. Bea Cukai, kata dia, berupaya memastikan nilai barang tersebut. Di sisi lain, mainan tersebut tergolong baru dan belum ada referensi harganya.

Dijelaskan, permasalahan impor barang kiriman berupa mainan robotic terjadi karena importir tidak menyertakan data pendukung terkait nilai barang, oleh karena itu petugas menetapkan nilai referensi barang sejenis dari internet. Terkait penetapan tersebut, pihak importir menyatakan, barang tersebut merupakan barang hadiah dan diperoleh data referensi harga atas barang tersebut. 

Askolani menyatakan, telah berkoordinasi dengan PJT DHL serta pihak lainnya dan menyepakati rujukan nilai mainan Megatron auto transform tersebut sekitar 800 dolar AS. "Kita hitung nilai kepabean dan Alhamdulillah sudah selesai untuk robotik," tutur dia.

Senior Technical Advisor DHL Express Indonesia Ahmad Mohamad pada kesempatan serupa mengakui ada sedikit kerusakan pada kemasan paket kiriman berupa mainan tersebut. Ia menjelaskan, sudah melakukan komunikasi dengan Bea Cukai maupun influencer tersebut dan menunjukkan rekaman CCTV prosedur pengecekan isi barang.

"Cuma ada masalah sedikit. Sayangnya adalah ada kerusakan sedikit pada toy itu, secara SOP gampang diatasi," katanya.

Sebelumnya, youtuber Meidy mengeluhkan paket kiriman mainan robot Megatron dari luar negeri miliknya tertahan di Bea Cukai karena terkait dengan nilai barang yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Dalam status pengiriman, Bea Cukai pada awalnya menyebut nilai mainan Megatron Robosen yang dikirim mencapai 1.699 dolar AS, padahal ia mengaku harga mainan dimaksud hanya sekitar 899 dolar AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler