Sempat Dicurigai Bunuh Wanita Tewas di dalam Koper, Ini Pengakuan Sang Suami

Suami sebut AARN merupakan rekan kerja korban yang mengetahui aktivitas keseharian.

Dok. Republika
Rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama korban RM (baju pink) memasuki kamar hotel di Bandung, sebelum mayatnya di temukan di dalam koper di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024) lalu.
Rep: Fauzi Ridwan Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ganda Permana (51 tahun) suami dari RM (50 tahun) perempuan yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam koper di Cikarang, Bekasi mengaku sempat dicurigai sebagai pembunuh istri. Namun, ia tetap fokus mengikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Setelah kejadian, muncul opini pelakunya adalah saya. Keluarga dan tetangga semuanya menduga saya pelakunya," ucap dia di Bandung, Kamis (2/5/2024).

Namun, dengan kondisi tersebut, ia mengaku tetap fokus mengikuti semua prosedur pemeriksaan yang diminta kepolisian. Ia pun bersyukur pelaku akhirnya ditangkap.
"Saya tetap fokus memberi keterangan kepada penyidik dan mengikuti prosedur karena saya tidak merasa melakukan," kata dia.

Ganda menyebut pelaku AARN (27 tahun) merupakan rekan kerja istrinya yang mengetahui aktivitas keseharian. Ia menyebut istrinya bekerja sebagai admin yang bertugas menyetorkan uang ke bank di salah satu perusahaan.

Baca Juga


Ia menduga pelaku sudah merencanakan aksinya dan ingin menguasai uang setoran tersebut serta harta benda korban. "Pelaku sangat biadab, sepertinya sudah mempelajari dan merencanakan semuanya," kata dia.

 

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menjelaskan pelaku ditangkap di rumah istrinya, Palembang pada Selasa (30/4). "Ditangkap di rumahnya keluarga istrinya, pelaku baru menikah ijab kobul pada Maret dan rencana 5 Mei 2024 mau resepsi makanya dia ke sana untuk melaksanakan resepsi," katanya.

Gurnald juga menjelaskan sementara ini, menurut pengakuan pelaku, hubungan dengan korban adalah rekan kerja.

Perihal penangkapan pelaku sebelumnya sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi ​​​​​​​sebelumnya pada Rabu (1/5). Pelaku diduga sempat berada di sebuah hotel bersama korban berinisial RM (50).



BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler