In Picture: Bea Cukai Musnahkan 298 Ribu Rokok Ilegal
Bea Cukai Lhokseumawe musnahkan rokok non cukai hasil tangkapan

Petugas Bea dan Cukai melakukan pemusnhan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (03/05/2024). Sebanyak 298.000 batang rokok non cukai atau ilegal berbagai merek dan jenis hasil tangkapan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Petugas Bea dan Cukai melakukan pemusnhan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (03/05/2024). Sebanyak 298.000 batang rokok non cukai atau ilegal berbagai merek dan jenis hasil tangkapan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Petugas Bea dan Cukai melakukan pemusnhan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (03/05/2024). Sebanyak 298.000 batang rokok non cukai atau ilegal berbagai merek dan jenis hasil tangkapan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini