Polisi Sebut Tersangka Mutilasi di Ciamis Mulai Bisa Diajak Bicara

Kondisi kedua anak tersangka dan korban stabil.

Antara-Polres Ciamis
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).
Rep: Bayu Adji P Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Aparat kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Tarsum, tersangka kasus mutilasi terhadap istrinya sendiri di Kabupaten Ciamis, pada Senin (6/5/2024). Pemeriksaan itu dilakukan tak lain untuk mendalami motif aksi kejahatan tersebut. 

Baca Juga


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, saat ini kondisi tersangka mulai stabil setelah ditangkap pada Jumat (3/5/2024) usai melakukan pembunuhan. Tersangka juga dinilai sudah dapat diajak bicara.

"Kalau kondisi pelaku sendiri dari Sabtu (4/5/2024) sampai sekarang sudah mulai agak stabil. Sudah mulai agak bisa diajak bicara. Kalau waktu datang itu masih sangat reaktif dan sering teriak-teriak," kata dia, Senin (6/5/2024).

Meski demikian, ia mengatakan, polisi masih belum bisa mengorek motif aksi Tarsum. Sebab, tersangka selalu berhenti berbicara ketika polisi menanyakan masalah pembunuhan itu.

Ia mengatakan, polisi juga berencana melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Ciamis.

Joko menambahkan, polisi juga telah memastikan kondisi anak korban dan tersangka dalam keadaan baik dan stabil. "Kalau untuk kondisi anak, kemarin kita minta keterangan, stabil. Dua-duanya stabil," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi aksi mutilasi itu dilakukan pada Jumat, pekan lalu. Kepala Polres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan termutilasi beberapa bagian. Terduga pelaku merupakan suami korban sendiri.

"Untuk motif tentunya kita harus melakukan pendalaman terlebih dahulu. Proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat," kata Akmal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler