Legislator Minta Pemprov Bina Juru Parkir Liar di Jakarta
Anggota DPRD meminta Pemprov membina juru parkir liar di Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemerintah Provinsi DKI membina juru parkir (jukir) liar agar memiliki pekerjaan layak usai penertiban terhadap mereka di sejumlah minimarket Ibu Kota.
"Itu bukti bahwa kita juga punya kewajiban moral terhadap jukir liar yang jadi pengangguran, apalagi mereka warga Jakarta," kata August.
August mengakui memang juru parkir liar di area minimarket harus ditertibkan, namun juga perlu dicarikan solusi karena dengan adanya penertiban itu akan menghilangkan penghasilan mereka. Menurut dia, jukir liar yang sudah ditertibkan sudah seharusnya mendapatkan pembinaan dan diusulkan untuk dijadikan relawan parkir.
“Jadi, sebaiknya mereka dibina menjadi relawan parkir yang tidak menagih, tapi bisa menerima uang jasa karena sudah berjasa mengatur dan menjaga kendaraan pelanggan," ujarnya.
Selain itu, diharapkan para juru parkir liar ini ditanamkan perilaku sopan dan memastikan menciptakan keamanan di lingkungan sekitar.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai adanya pembinaan bagi para juru parkir liar.
Dia menyatakan terbuka dengan adanya saran, namun untuk saat ini pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menindak langsung di lokasi.
"Siapapun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat harus dilakukan tindakan tegas," kata Syafrin.
Syafrin menyebutkan pihaknya berencana akan melakukan eksekusi pada pekan depan, memetakan mengidentifikasi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk parkir liar dan melakukan penderekan terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan.
Sebelumnya, ramai di media sosial X terkait keluhan masyarakat dengan adanya jukir liar di minimarket yang bertuliskan "parkir gratis" bagi pengunjung, Jumat (3/5).
"Kondisi itu terjadi karena pemerintah setempat tidak tegas menegakkan aturan dan tidak mampu memberi lapangan pekerjaan yang layak untuk angkatan kerja yang ada," tulis akun @hanssolo sebelumnya.