KNKT Terjunkan Tim Investigasi Kecelakaan Bus di Ciater, Subang

Pengamat transportasi menilai, ada masalah krusial bagi pengemudi di Indonesia.

Republika/M Fauzi Ridwan
Kondisi terkini lokasi kejadian bus rombongan pelajar asal Depok yang terguling di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Ahad (12/5/2024).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Kota Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) petang WIB.

"KNKT menurunkan tim untuk melakukan investigasi," ujar investigator senior KNKT Ahmad Wildan saat dihubungi di Jakarta, Ahad (12/5/2024).

Baca: Pangkoopsudnas Sebut Drone Jadi Ancaman Operasi Penerbangan



Bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, diduga akibat rem blong. Data terkini sementara korban meninggal akibat bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, tersebut berjumlah 11 orang.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, ada beberapa masalah krusial bagi pengemudi di Indonesia. Pertama, jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, serta rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona berbahaya (danger).

Baca: Pesawat Super Hercules Kelima TNI AU Segera Tiba di Indonesia

Hal itu jelas sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan. Kedua, kecakapan pengemudi dalam mengoperasikan kendaraan di jalanan di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi yang ada di bus dan truk. Selain itu, kemampuan melakukan pendeteksian dini atas kondisi kendaraan yang mengalami bad condition sangat rendah.

"Hal ini teridentifikasi dari faktor faktor penyebab kecelakaan bus dan truk yang terkait dengan kecakapan pengemudi ternyata tidak ter-captured pada mekanisme pengambilan SIM B1/B2 kita serta mekanisme pelatihan defensive driving training (DDT) yang selama ini dijadikan persyaratan wajib Kemenhub untuk memberi ijin," ujar Djoko.

Baca: Sosok Jenderal Sutanto yang Memiliki Kedekatan dengan Prabowo

Ketiga, waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur dan tempat istirahat pengemudi bus dan truk di Indonesia sangat buruk. Hal itu diduga karena belum ada regulasi yang memadai sehingga performa pengemudi bus dan truk rentan terpapar kelelahan dan bisa berujung pada micro sleep.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler