Tiga Pelaku Masih Buron, Ini Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Menurut Hotman Paris
Hotman mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk membuka kembali kasus Vina.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan kejanggalan kasus pembunuhan terhadap Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam. Kejanggalan tersebut terkait dengan perubahan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) delapan tersangka secara bersamaan.
Menurut Hotman Paris, perubahan BAP tersebut terkait dengan tiga terduga pelaku yaitu Andi (23 tahun), Dani (20 tahun), dan Pegi alias Perong (22 tahun) yang masih berstatus buron sampai sekarang. Ketika itu delapan terpidana secara tiba-tiba membantah keterlibatan dari ketiga buron dalam aksi pembunuhan keji tersebut. Hotman menduga ada pengaruh dari oknum aparat sehingga BAP bisa berubah.
“Pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke Kejaksaan berubah BAP-nya. Dari segi logika manusia normal nggak mungkin delapan orang itu bersama-sama ngarang kejadian di awal-awal berarti benar ada tiga orang,” ujar Hotman Paris dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Lebih lanjut, Hotman mangatakan, perubahan BAP tersebut seakan-akan para terpidana menyangkal keterlibatan tiga buronan tersebut. Karena itu ia menduga keterlibatan oknum aparat ini turut membersihkan nama tiga orang DPO. Bahkan sampai dengan sekarang nama dan alamat tiga buron masih dapat dipastikan kebenarannya.
Dengan adanya kejanggalan tersebut, Hotman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk menyelidiki ulang atau membuka lagi kasus tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap ke delapan narapidana yang tengah menjalani hukuman. Karena bagaimanapun juga, kata dia, sampai kasus ini difilmkan pun kejanggalan tersebut belum terjawab.
“Saran kami kepada Polda Jabar, tolong delapan pelaku yang sudah narapidana ini dikumpulkan semua dan juga para pelaku dulu itu diperiksa ulang sebagai saksi,” saran Hotman.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan sadis yang menimpa Vina dan Muhammad Rizky atau Eky oleh gerombolan geng motor di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam, kembali menyedot perhatian masyarakat. Hal itu setelah peristiwa tersebut diangkat ke layar lebar dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Film bergenre horor itupun kini sedang ditayangkan di bioskop-bioskop di Indonesia. Salah satu yang mendapat sorotan masyarakat dalam kasus itu adalah adanya tiga pelaku yang hingga kini belum tertangkap alias buron.
Sedangkan delapan pelaku lainnya, telah ditangkap selang beberapa hari setelah kasus itu terungkap. Dari delapan pelaku, tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Mei 2017. Sedangkan satu pelaku dihukum delapan tahun penjara.
Sementara itu, Bareskrim Polri memastikan akan membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buron terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. Kasus pembunuhan terhadap dua kekasih itu terjadi pada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam.
“Iya kami turunkan tim untuk memback up Polda Jawa Barat (memburu tiga buronan),” tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).
Namun Djuhandhani tidak membeberkan secara gamblang bagaimana bantuan yang diberikan Bareskrim Polri kepada Polda Jawa Barat untuk memburuh tiga buronan serta menuntaskan kasus pembunuhan keji yang terjadi delapan tahun silam. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya akan turunkan tangan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membantah mendapatkan intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi dan Rizky Rudiana di Cirebon pada 2016 sehingga tiga pelaku belum ditangkap. Mereka pun membantah jika di antara ketiga tersangka yang belum ditangkap terdapat anak pejabat.
"Tidak ada (intervensi)," ucap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
Surawan mengungkapkan kendala yang dihadapi sehingga ketiga pelaku Dani, Andi dan Pegi alias Perong belum ditangkap hingga kini karena kedelapan tersangka lainnya mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar. Padahal saat di Polres Cirebon, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku.
Selain itu, nama-nama pelaku yang disebutkan merupakan nama panggilan dan bukan nama lengkap. Dengan kondisi itu, pihaknya terus mendalami dan akan pemeriksaan ulang.
Ia mengatakan akan kembali memeriksa saksi yang berada di lokasi kejadian, melakukan interogasi kepada ketujuh narapidana yang mendekam di penjara seumur hidup. Serta menginterogasi anak di bawah umur yang dihukum 8 tahun penjara.
"Intinya, kita mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa, interogasi kepada narapidana dan eks narapidana yang di bawah umur," ungkap dia.
Kepala Desa (Kades) Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Sulaeman, mengaku tidak mengenal ketiga buron di kasus pembunuhan Vina. Dia pun sudah menyebarkan informasi tersebut ke para pengurus RT dan RW mengenai nama dan ciri-ciri ketiga pelaku.
"Saya minta agar jika menemukan ada warga dengan nama dan diri-ciri seperti itu, segera melapor ke desa. Tapi sampai sekarang belum ada yang lapor," ujar Sulaeman kepada Republika, Jumat (17/5/2024).
Sulaeman mengatakan, warganya pun sejauh ini tidak ada yang mengenal ketiga pelaku. Apalagi, alamat pelaku yang dirilis Polda Jabar hanya menyebutkan Desa Banjarwangunan, tanpa menyebutkan nama RT dan RW-nya.
Di Desa Banjarwangunan terdapat 46 RT dan sembilan RW. Selain itu, terdapat pula sejumlah perumahan. Sulaeman mengatakan, petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota maupun Polsek setempat telah mendatanginya untuk menelusuri keberadaan ketiga pelaku. Selain di tingkat desa, polisi juga menelusuri hingga ke tingkat kecamatan.
"Polisi sudah ke desa untuk ngecek, tapi tidak ada. Akhirnya ke kecamatan karena warga kalau bikin KTP kan ke kantor kecamatan. Di sana kan ada identitas dan foto warga," terang Sulaeman.
Sulaeman mengakui, dari hasil penelusuran, ada salah seorang warganya yang diketahui memiliki nama yang sama dengan salah satu pelaku. Namun saat didatangi secara langsung, ternyata warga tersebut bukan pelaku.
"Ada yang namanya sama, tapi setelah didatangi, ternyata bukan," kata Sulaeman.