Polisi Cek Fisik Bus Pariwisata di Depok, Pastikan Masih Layak Jalan

Petugas memeriksa berbagai aspek teknis dari bus pariwisata termasuk rem dan lainnya.

ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Polisi bersama petugas Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaikan angkutan bus pariwisata (ilustrasi).
Red: Qommarria Rostanti

 

Baca Juga


REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Kota Depok menggelar pemeriksaan kondisi fisik sejumlah bus pariwisata (ramp check). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan layak jalan.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk bersama-sama memastikan kelayakan bus yang akan dipakai study tour atau kegiatan lain," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Multazam menjelaskan dalam pemeriksaan ini, petugas memeriksa berbagai aspek teknis dari bus pariwisata, termasuk rem, lampu, dan kondisi umum kendaraan lainnya. "Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan, khususnya yang melibatkan kendaraan pariwisata," ucapnya. 

Dia menyebut, ramp check bertujuan memastikan semua bus yang beroperasi memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan dan siap untuk digunakan mengangkut penumpang dengan aman dan nyaman. "Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan diberikan peringatan hingga pencabutan izin operasional jika tidak segera memperbaiki kekurangannya," katanya.

"Kegiatan ramp check ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya, baik bagi pengemudi maupun penumpang," kata Multazam. 

Multazam menambahkan ramp check telah digelar sejak Senin (13/5/2024) hingga hari ini dan telah memeriksa sebanyak 42 bus pariwisata. "Jadi data dari tanggal 13 - 20 Mei 2024 ada 42 unit, layak 38 unit, tidak layak empat unit," ucapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler